Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Indonesia-Lebanon Sepakati Kerja Sama di Bidang Olahraga

Indonesia-Lebanon Sepakati Kerja Sama di Bidang Olahraga Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah Indonesia menyepakati kerja sama di bidang olahraga dengan Lebanon, terutama cabang pencak silat dan bulu tangkis, menyusul kunjungan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi ke sejumlah negara di Timur Tengah.

"Kami berencana membantu pengembangan olahraga di Lebanon terutama cabang pencak silat dan bulu tangkis yang menjadi andalan Indonesia," kata Menpora Imam Nahrawi dalam situs resmi Kementerian Pemuda dan Olahraga di Jakarta, Sabtu (11/11/2017).

Kerja sama Indonesia-Lebanon dalam bidang olahraga dan budaya itu tertuang dalam surat perjanjian yang ditandatangani Menpora Imam Nahrawi dan Menteri Pemuda dan Olahraga Republik Lebanon Mohammad Fneish di Beirut, pada Jumat (10/11/2017).

"Hubungan erat kedua negara yang historis pantas untuk terus dieratkan. Kementerian Pemuda dan Olahraga dalam hal ini berinisiatif meningkatkan kerja sama, terutama bidang keolahragaan," ujar Menpora selepas menandatangani surat perjanjian kerja sama bidang olahraga dan kebudayaan dengan Fneish.

Indonesia, menurut Menpora, mempunyai tradisi panjang dalam bidang bulu tangkis yang menjadi daya tarik bagi Lebanon untuk meminta pengiriman pelatih dari Tanah Air. Sementara pencak silat menjadi cabang yang dipromosikan Indonesia sebagai olahraga asli Merah-Putih agar diakui secara internasional.

"Kami berharap pencak silat dapat dipertandingkan secara resmi dalam Olimpiade dengan dukungan dari puluhan negara. Kami harus mempromosikan pencak silat sebagai cabang olahraga ke berbagai negara," ujar Menpora.

Indonesia dan Lebanon mempunyai kedekatan historis menyusul negara di Timur Tengah itu menjadi salah satu negara yang mengakui kemerdekaan dan kedaulatan Indonesia pada 1947.

Lebanon dan Mesir menjadi termasuk negara di kawasan Timur Tengah yang menyatakan Indonesia secara de facto dan de jure ketika sejumlah negara internasional belum mengakui Indonesia. (FNH/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: