Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Bangun Under Pass

Atasi Kemacetan, Pemkot Tangerang Bangun Under Pass Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Tangerang -

Pemerintah Kota Tangerang berencana untuk membangun under pass untuk mengatasi kemacetan penghubung Jalan Benteng Betawi-Jalan Maulana Hasanudin di dekat Stasiun Poris Batuceper.

"Kita akan mengundang PT KAI dalam membahas secara bersama-sama masalah tersebut," kata Wali Kota Tangerang Arief R Wismansyah di Tangerang, Sabtu (11/11/2017). Sebab selama ini kerap kali terjadi kemacetan di ruas jalan tersebut. Terlebih Kereta Api Bandara yang menghubungkan Tangerang-Bandara-Jakarta sebentar lagi akan beroperasi.

"Kita nanti akan usulkan pembangunan under pass sehingga bisa mengurangi pertemuan kendaraan bermotor dengan kereta api yang juga melintasi bidang yang sama," jelasnya.

Pembangunan under pass tersebut memerlukan dana yang tidak sedikit, belum lagi pengerjaannya yang membutuhkan waktu yang lama. Biayanya bisa mencapai Rp200 miliar. Untuk itu, Wali Kota juga berencana untuk melakukan rekayasa lalu lintas dengan memanfaatkan trase STA 11 yang menghubungkan wilayah timur Kota Tangerang dengan Bandara Soekarno Hatta.

"Saat ini kita sedang memikirkan kebutuhan lahannya, termasuk trasenya apakah menggubakan trase STA 11 atau kita bikin trase baru yang menghubungkan Jalan Maulana Hasanudin dengan Jalan Daan Mogot tanpa harus melintasi perlintasan Kereta Api langsung, artinya nanti kita bikinkan jembatan seperti Antapani di Bandung," terangnya.

Tapi, lanjut Wali Kota hal itu masih memerlukan kajian teknis. "Mana yang reliable dengan kondisi di lapangan dan pas dengan anggaran yang ada karena masih banyak hal yang memerlukan pembiayaan APBD, seperti urusan pendidikan, kesehatan, dan juga penanganan banjir," tukasnya. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: