Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS TK Siap Cover 5.000 Tenaga Kerja Go-Jek di Manado

BPJS TK Siap Cover 5.000 Tenaga Kerja Go-Jek di Manado Kredit Foto: Hafit Yudi Suprobo
Warta Ekonomi, Manado -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJS-TK) akan melindungi ribuan tenaga kerja online Go-jek di Kota Manado Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Kami telah bertemu dengan pemimpin?Go-jek di Manado, dan sekitar 5.000 tenaga kerjanya akan didaftarkan sebagai peserta BPJS-TK," kata Kepala BPJS-TK Sulut Asri Basir di Manado, Sabtu (11/11/2017).

Dia mengatakan tenaga kerja Go-jek di Manado akan dilindungi dengan jaminana kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM). "Dengan iuran yang akan dibayarkan setiap bulan sebesar Rp16.800," katanya.

Asri menjelaskan selain datang mendaftar ke kantor, para tenaga kerja Go-jek ini bisa mendaftar sendiri lewat aplikasi. "Sehingga memberikan kemudahan bagi tenaga kerja online ini untuk mendaftar, tanpa harus menyita waktu dalam bekerja," jelasnya.

Ia menjelaskan untuk iurannya dipotong langsung dari saldo yang dimiliki oleh tenaga kerja tersebut. "Mudah-mudahan semua pekerja baik penerima upah dan bukan penerima upah di Sulut akan terlindungi," katanya.

Apalagi, katanya, hal ini sangat penting dilakukan karena semua tenaga kerja rentan dalam melakukan pekerjaan. Jika ikut program BPJS-TK, apabila mengalami kecelakaan kerja akan ditanggung sepenuhnya oleh BPJSTK, dan apabila meninggal akibat kecelakaan kerja akan mendapat santunan 48 kali gaji, dan meninggal biasa Rp24 juta.

"Sehingga ke depan saya berharap semua pekerja di Sulut mendapat jaminan dalam bekerja," jelasnya.

Kali ini, katanya, pihaknya melakukan sosialisasi dan edukasi kepada tenaga kerja Go-jek di Sulut akan pentingnya ikut program BPJS-TK. Selain mengakak mereka olah raga, zumba dan berbagai hadiah menarik lainnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: