Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPRD Minta Pemkab Fasilitasi UMKM

DPRD Minta Pemkab Fasilitasi UMKM Kredit Foto: Antara/Hendra Nurdiyansyah
Warta Ekonomi, Kotabaru -

Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan mengharapkan peran aktif pemerintah daerah setempat untuk memfasilitasi pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) dalam mengembangkan usahanya agar tetap eksis dan berkembang.

Wakil Ketua DPRD Kotabaru, M Arif di Kotabaru, Minggu (12/11/2017) mengatakan, keberadaan pelaku usaha kecil di "Bumi Saijaan" dinilai cukup bagus dan kreatif, baik eksistensinya dalam memproduksi barang, hingga kualitasnya.

"Namun sayangnya, ada sedikit masalah, yakni inovasi kemasan (packaging) terhadap produk yang dihasilkan masih relatif tertinggal," kata Arif.

Selain itu, terbatasnya kemampuan dan menembus pasar, karena selama ini cenderung hanya mengandalkan pemasaran yang konvensional.

Sehingga, perkembangannya relatif lambat dan tidak ada perubahan yang signifikan, baik dalam kuantitas dan pengembangan.

Oleh karenanya, sangat diperlukan peran pemerintah dalam memfasilitasi mereka (UKM), baik dalam bentuk pembinaan dengan peningkatan kapasitas hingga koneksitas pasar.

"Hal ini harusnya menjadi skala prioritas pemerintah daerah, terlebih pengambangan ekonomi berbasis agrobisnis menjadi visi dan misi bupati saat ini," ungkap Arif.

Secara terpisah, Ketua DPRD Kotabaru, Alfisah menegaskan, hendaknya pemerintah daerah menggalakkan UKM agar tetap tumbuh dan berkembang, terlebih menyongsong pemberlakuan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA).

Menurut dia, pemberlakuan MEA saat ini, menjadi momentum positif dalam peningkatan pelayanan dan pengembangan usaha bagi para UKM di Kotabaru dan Indonesia secara umum, untuk itu perlunya aksi nyata pemerintah dalam mendorong kapasitas dan kualitas para pelaku usaha tersebut.

Pasalnya, MEA merupakan sebuah agenda integrasi ekonomi negara-negara ASEAN, termasuk di dalamnya adalah Indonesia.

Artinya, jika para pelaku usaha sektor UKM di daerah tidak dilakukan peningkatan kapasitas dan kualitas dalam peningkatan layanan dan pengembangan, maka tidak menutup kemungkinan akan kalah dengan pelaku usaha negara lain yang dengan mudah bisa masuk ke Kotabaru menyusul pemberlakuan MEA tersebut.

Lebih lanjut ketua dewan wanita pertama di Kotabaru ini mengakui, keberadaan UMKM di Kotabaru masih terbagi dalam koordinasi masing-masing bidang, seperti sektor kehutanan atau perkebunan menjadi binaan dinas yang bersangkutan, begitu juga bidang perikanan juga masih menginduk pada departemen tersebut.

Oleh karenanya, ke depan perlu dilakukan sentralisasi agar memudahkan dalam pembinaan dan koordinasi oleh dinas terkait.

Hal ini dimaksudkan agar pembinaan kepada mereka bisa maksimal, termasuk penyaluran bantuan dan pemberdayaan oleh pemerintah daerah, baik yang bersumber dari APBD maupun APBN. Sebab, dari banyak kebijakan pemerintah, banyak program yang diperuntukkan para pelaku usaha UKM yang tersebar di seluruh Indonesia.

"Bersamaan itu, koordinasi tersebut juga dimaksudkan agar pemerataan dalam pembinaan yang dilakukan oleh pemerintah dapat sesuai atau tepat sasaran dan tidak overlap, mana yang sudah dicover oleh APBN dan mana yang harus dianggarkan dari APBD," ujarnya. (Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fajar Sulaiman

Advertisement

Bagikan Artikel: