Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dana BOS Boleh Dipakai untuk Kuota Internet

Dana BOS Boleh Dipakai untuk Kuota Internet Kredit Foto: Antara/Izaac Mulyawan
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Pusat Teknologi Infomasi dan Komunikasi(Pustekkom) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Gogot Suharwoto mengatakan dana bantuan operasi sekolah (BOS) bisa untuk kuota internet khusus untuk daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

"Khusus untuk daerah 3T, dana BOS bisa untuk kuota internet," kata Gogot di Jakarta, Minggu.

Dengan adanya fasilitas teknologi informasi dan komunikasi (TIK) ditambah dengan internet, menurut dia, akan membantu pembelajaran menjadi efektif.?Kemendikbud juga membantu memberikan konten pelajaran yang bisa diunggah di situs rumah belajar atau https://belajar.kemdikbud.go.id/Dashboard/.

Ia mengatakan, "Kami melatih agar sekolah untuk memanfaatkan internet sebagai media pembelajaran." Kemendikbud bekerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) dalam penyediaan akses informasi di daerah 3T melalui program Re-Desain "Universal Service Obligation" atau Kewajiban Pelayanan Universal menyediakan akses internet terhadap 122 kabupaten dari 24 provinsi di Indonesia yang telah ditetapkan dalam Peraturan Presiden RI Nomor 131 Tahun 2015 sebagai Daerah Tertinggal Tahun 2015 s.d. 2019.

Dari 122 kabupaten tersebut, kata dia, terdapat 35.478 sekolah jenjang SD, SMP, SMA, SMK, dan 12.988 (36,60 persen) sekolah di daerah 3T belum memiliki koneksi internet sendiri atau sudah sekitar 63,40 persen sekolah di daerah 3T sudah terkoneksi internet

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: