Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kendaraan Pribadi Dijadikan Komersial, Astra Balikpapan Tolak 20 Klaim Asuransi

Kendaraan Pribadi Dijadikan Komersial, Astra Balikpapan Tolak 20 Klaim Asuransi Kredit Foto: Andi Aliev
Warta Ekonomi, Balikpapan -
Asuransi Astra Balikpapan mencatat ada 20 kasus klaim asuransi kendaraan bermotor yang ditolak klaim karena masuk kategori dalam pengecualian polis lainnya.?Pengertian pengecualian polis lain seperti penggunaan pribadi dijadikan komersial. Contoh kendaraan pribadi digunakan untuk taksi online atau kendaraan sewa.
"Disini dari Januari sampai sekarang ada 20 klaim asuransi kendaraan yang kita tolak karena kasus pengecualian polis lainnya," ungkap Branch Manager Asuransi Astra Balikpapan Lindung Karuniawan belum lama ini.
Karena itu pihaknya dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat dilakukan upaya preventif seperti edukasi melalui workshop kepada media dan komunitas supaya tidak terjadi pelanggaran asuransi.
Dia mengakui akibat kasus penolakan klaim asuransi karena penggunaan yang salah kendaraan dari pribadi digunakan komersial, beberapa ?langsung merubah polis. "Ada beberapa orang yang merubah polis. Makanya kalau ada saudara yang menggunakan kendaraan pribadi jadi komersil harus cepat-cepat merubah polis" katanya.
Lindung juga menyebutkan pengecualian yang tidak dicover asuransi seperti kasus pengelapan, kendaraan digunakan dalam perlombaan, latihan atau penyaluran hobi, pawai atau karnaval. Kasus lainnya yang tidak dapat diklaim seperti kelebihan muatan, pengaruh alkohol, ?terjadi aus pada kendaraan sepeda ban botak, aus pada kanvas rem.
"Seperti pengelapan pasal 372 itu tidak dicover asuransi. Makanya hati-hati bagi yang suka rental kendaraan," imbuhnya.?
Dalam workshop ini media di Balikpapan juga mendapat pengetahuan polis standar asuransi kendaraan bermotor Indonesia seperti klaim, resiko yang dijamin, termasuk mengenai asuransi Astra Balikpapan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Andi Aliev
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: