Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sejarawan Sebut Gelar Pahlawan Sarat Muatan Politis

Sejarawan Sebut Gelar Pahlawan Sarat Muatan Politis Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sejarawan JJ Rizal menilai pemberian gelar pahlawan nasional di Indonesia tergantung pada kemauan politik pemerintah

"Pemberian gelar pehlawan nasional pada seorang tokoh di Indonesia pendekatannya berbeda-beda, tergantung pada kemauan politik pemerintah yang berkuasa," kata JJ Rizal pada diskusi "Pahlawan Zaman Now" di Gedung MPR/DPR/DPD RI, Jakarta, Senin (13/11/2017)

Menurut JJ Rizal, pahlawan sebenarnya adalah wujud dari nilai-nilai terbaik dan kesejatian sebagai orang Indonesia.?Proses institusionalisasi nilai-nilai pahlawan, kata dia, dibukukan oleh Soekarno dan Hatta pada 1949, yang merujuk pada perlawanan Bung Tomo dan kawan-kawan melawan tentara NICA di Kota Surabaya, pada 1949.

"Sejak saat itu ditetapkan, tanggal 10 Nopember sebagai hari pahlawan," katanya.

Menurut dia, dari album kepahlawanan ini, sudah mencerminkan beberapa aliran politik seperti nasionalisme, marxisme, dan Islamisme.

JJ Rizal menjelaskan, setelah era orde lama berganti menjadi orde baru, definisi pahlawan bergeser menjadi tokoh perjuangan fisik, sehingga tokoh-tokohnya banyak dari militer.?Pada era ini, kata dia, terjadi banjir besar album pahlawan, hingga muncul kategori baru yakni pahlawan perang kemerdekaan.?Bahkan, tokoh-tokoh yang banyak melakukan diplomasi kemerdekaan, hingga memproklamasikan kemerdekaan Indonesia, kata dia, Soekarno dan Hatta, tidak ditetapkan sebagai pahlawan nasional.

"Karena itu, dapat dikatakan, pemberian gelar pahlawan nasional tergantung pada kemauan dan kepentingan politik pemerintah yang sedang berkuasa," katanya.

Menurut Rizal, Soekarno ditetapkan menjadi pahlawan nasional, baru pada tahun 2008, pada era pemerintah Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: