Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Bapenda Sulsel Optimistis Penuhi Target Pajak Kendaraan Rp1,1 Triliun

Bapenda Sulsel Optimistis Penuhi Target Pajak Kendaraan Rp1,1 Triliun Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sulsel optimistis mampu memenuhi target penerimaan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang menembus Rp1,1 triliun. Target pajak kendaraan di Sulsel mengalami penambahan Rp50 miliar pada APBD perubahan. Adapun pada APBD pokok, target PKB Sulsel mulanya sebesar Rp1,05 triliun.?
"Target penerimaan PKB Sulsel mengalami penambahan Rp50 miliar. Tapi, kita tetap yakin bisa memenuhi target (Rp1,1 triliun) dengan berbagai upaya yang sekarang digalakkan," kata Kepala Bapenda Sulsel, Tautoto TR, di Makassar.?
Hingga September tahun ini alias triwulan III-2017, Bapenda Sulsel telah menghimpun PKB sebesar Rp767,37 miliar. Tercatat pertumbuhan sebesar 2,66 persen atau setara Rp19,86 miliar bila dibandingkan periode yang sama pada tahun lalu. Diketahui September 2016, PKB Sulsel tercatat sebesar Rp747,51 miliar.
Disinggung soal upaya mengejar target PKB, Tautoto menjelaskan pihaknya menggenjot pelayanan pada 25 samsat yang tersebar di kabupaten/kota lingkup Sulsel. Bahkan pada hari Sabtu, pihaknya tetap membuka pelayanan. "Upaya lain yakni dilakukan penertiban kendaraan yang belum membayar pajak dan melakukan inovasi pembayaran non-tunai melalui ATM dan kartu debit via EDC," tuturnya.
Tautoto melanjutkan pertumbuhan pajak kendaraan di Sulsel juga berbanding lurus Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) yang naik 10,38 persen atau setara Rp38,44 miliar. Hingga triwulan III-2017, Bapenda Sulsel mencatat PBBKB menembus Rp408,84 miliar. Jumlah itu meningkatkan signifikan dibandingkan capaian periode yang sama pada tahun lalu sebesar Rp370,4 miliar.
Peningkatan juga dialami penerimaan Pajak Air Permukaan (PAP) dan Pajak Rokok. Bapenda Sulsel merilis PAP Sulsel hingga September 2017 bertumbuh 15,71 persen menjadi Rp63,9 miliar atau terjadi penambahan pendapatan sebesar Rp8,67 miliar. Sedangkan Pajak Rokok naik 15,36 persen menjadi Rp317,59 miliar pada triwulan III-2017.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: