Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Kasus Papa Novanto, Jokowi: Buka Undang-undang

Soal Kasus Papa Novanto, Jokowi: Buka Undang-undang Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Presiden Joko Widodo menyatakan sepenuhnya semua persoalan hukum pada peraturan perundangan yang berlaku terkait pemanggilan dan pemeriksaan Ketua DPR, Setya Novanto, oleh KPK.

"Buka undang-undangnya semua. Buka undang-undangnya. Aturan mainnya seperti apa, di situlah diikuti?," kata Jokowi, di Manado, Rabu, sebagaimana disampaikan tertulis oleh Deputi Bidang Protokol, Pers dan Media Sekretariat Presiden, Bey Machmudin.

Jokowi selama ini memang memiliki prinsip menyerahkan semua persoalan hukum kepada peraturan yang berlaku.
Sebelumnya, kuasa hukum Novanto, Freidreich Yunadi, yang berkeras harus ada izin dari presiden jika kliennya itu dipanggil untuk diperiksa di muka hukum setelah KPK menetapkan kliennya itu menjadi tersangka korupsi KTP elektronik.?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: