Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Dahlan Batal Jual Jawa Pos ke Taipan Properti Ciputra

Dahlan Batal Jual Jawa Pos ke Taipan Properti Ciputra Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Dahlan Iskan batal menjual kepemilikan saham di Koran?Jawa Pos kepada taipan properti Ciputra. Putusan pembatalan ini diambil setelah dilakukan pertemuan antara Dahlan Iskan dengan para pemegang saham?di Jakarta, Rabu malam (15/11/2017).

Saat ini Dahlan Iskan hanya memegang porsi saham sebesar 15 persen di Koran?Jawa Pos. Adapun Yayasan Pembangunan Jaya Raya yang dikomandoi oleh Ciputra memegang porsi saham di Koran?Jawa Pos sebesar 40 persen. Sisa sebesar 45 persen dipegang oleh beberapa pemilik saham yang lain. Artinya, kepemilikan saham Dahlan Iskan di Koran?Jawa Pos?tidak?dominan.

Menurut informasi yang diterima Warta Ekonomi, putusan Dahlan Iskan untuk menjual 15 persen saham ke Yayasan Pembangunan Jaya Raya setelah ada kabar bahwa anak Dahlan Iskan, yakni Azrul Ananda, dicopot dari jabatan?Direktur Utama Koran Jawa Pos sekaligus Komisaris Jawa Pos Group. Posisi Azrul kemungkinan besar akan digantikan oleh putra Goenawan Mohamad,?Hidayat Jati.

Pengganti?posisi Azrul di?manajemen Jawa Pos memang belum final karena masih?menunggu hasil rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang akan dilangsungkan di Surabaya pada 24 November mendatang. Yang final adalah anak Dahlan Iskan tidak lagi memegang kendali di Jawa Pos.

Disampaikan oleh sumber Warta Ekonomi,?pencopotan Azrul didasari oleh terlalu dominannya kendali Dahlan Iskan di Jawa Pos. Padahal, Dahlan Iskan bukan merupakan pemegang saham mayoritas. Masih ada keraguan di shareholder yang lain bahwa apakah Jawa Pos besar karena Dahlan Iskan? Atau justru Dahlan Iskan yang besar dengan menggunakan Jawa Pos?

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: