Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD

BPJS Ketenagakerjaan Gelar FGD Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Ternate -

Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan Cabang Ternate menggelar Focus Group Discussion (FGD) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate, Maluku Utara (Malut) di Ternate, Kamis.

Diskusi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman tentang perlindungan bagi Pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN), Pegawai Honorer dan Pegawai Tidak Tetap di lingkup Pemkot Ternate.

Kegiatan yang menghadirkan seluruh Pimpinan SKPD tersebut berlangsung di The Batik Hotel, dibuka oleh Sekretaris Kota (Sekot) Ternate, DR. M. Tauhid Soleman, M.Si didampingi oleh Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Ternate, Ghazali Dachlan.

Dalam sambutannya, Sekot Ternate menyatakan bahwa Pemerintah Kota Ternate berkeinginan agar seluruh Pegawai Non ASN di Kota Ternate dilindungi oleh BPJS Ketenagakerjaan yang akan diawali dengan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara pemerintah Kota Ternate dan BPJS Ketenagakerjaan dengan minimal perlindungan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM).

Dari data BPJS Ketenagakerjaan telah ada tiga instansi di lingkungan Pemkot Ternate yang mendaftarkan Pegawai Non ASN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, yaitu Dinas Perindustrian dan Perdagangan sebanyak 119 Pegawai, Dinas Ketahanan Pangan sebanyak 16 Pegawai serta Dinas Kelautan dan Perikanan sebanyak 44 Pegawai.

Diskusi yang berlangsung selama kurang lebih empat jam tersebut menghasilkan komitmen dari Pemerintah Kota dan seluruh pimpinan SKPD di Kota Ternate untuk mendaftarkan seluruh Pegawai Non ASN menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan yang akan diawali dengan pembuatan Memorandum of Understanding (MoU) antara Pemerintah Kota Ternate dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate.

Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate, Ghazali Dachlan menyatakan, FGD ini bertujuan untuk mendapatkan kesepahaman dalam rangka mengimplementasikan pegawai non ASN, Pegawai Honorer dan Pegawai TidakTetap yang bekerja di seluruh pemerintah Kota Ternate agar dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Alhamdulillah tadi ada kesepakatan, dimana dalam waktu dekat akan dibuat MoU antara BPJS Ketenagakerjaan Cabang Ternate dan Pemerintah Kota Ternate agar Pegawai Non ASN, Pegawai Honorer dan Pegawai Tidak Tetap ini dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan minimal program JKK dan JKM secara bertahap dan berkelanjutan," kata Ghazali Dachlan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: