Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pengacara: Papa Novanto Mau ke KPK, Eh Malah Kecelakaan

Pengacara: Papa Novanto Mau ke KPK, Eh Malah Kecelakaan Kredit Foto: Antara/Hafidz Mubarak A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka kasus korupsi e-KTP Setya Novanto?dilaporkan mengalami kecelakaan saat hendak mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (16/11/2017).

Pengacara Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengatakan?bahwa saat ini Novanto?sedang dirawat Rumah Sakit Permata Hijau, Jakarta Selatan. Ia menjelaskan kecelakaan yang terjadi sangat dahsyat hingga menyebabkan mobil hancur dan?Novanto?tak sadarkan diri.

"Betul (kecelakaan). Mobilnya hancur," ujarnya kepada wartawan di Jakarta.

Sebelumnya, KPK mendatangi rumah pribadi Setya Novanto di Jalan Wijaya XIII No 19 RT 03/03, Melawai, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu malam (15/11/2017).?Kedatangan KPK ke rumah Setya Novanto mendapat pengawalan ketat dari pihak kepolisian. Sedikitnya ada lima polisi yang mengawal KPK.

Kedatangan tim KPK sendiri setelah ketidakhadiran Ketua Umum Golkar itu dalam pemeriksaan sebagai tersangka dugaan korupsi proyek KTP elektronik.

Novanto sendiri tercatat sudah pernah mangkir tiga kali panggilan pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus yang merugikan negara hingga Rp2,3 triliun ini. Terakhir, hari ini Novanto kembali mangkir saat akan diperiksa sebagai tersangka.

Sebelumnya, KPK kembali menetapkan Setya Novanto sebagai tersangka kasus dugaan korupsi e-KTP tahun anggaran 2011-2012. Penetapan tersangka Novanto sejalan dengan telah diterbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) pada 31 Oktober 2017.

Atas perbuatan itu, Setya Novanto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) subsider Pasal 3 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dalam UU Nomor 20 Tahun 2001 tentang pemberantasan Tipikor Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Cahyo Prayogo
Editor: Cahyo Prayogo

Advertisement

Bagikan Artikel: