Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Jamin Tambah Daya Tak Akan Tambah Biaya Pengeluaran Listrik

PLN Jamin Tambah Daya Tak Akan Tambah Biaya Pengeluaran Listrik Kredit Foto: Vicky Fadil
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan rencana penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik pada tahap pertama akan dilakukan di Pulau Jawa setelah mendapat persetujuan dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Direktur Utama PLN Sofyan Basir menjelaskan penyederhanaan golongan listrik bagi pelanggan rumah tangga kelas 1.300 volt ampere (VA), 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA menjadi 5.500 VA, itu saat ini masih dalam pembahasan bersama Kementerian ESDM.

"Rencananya nanti di seluruh Indonesia. Tahap pertama mungkin kita bangun di Jawa dulu," kata Sofyan Basir pada konferensi pers di Jakarta, Kamis (16/11/2017).

Sofyan mengatakan penyederhanaan golongan listrik rumah tangga nonsubsidi ke 5.500 VA tersebut kemungkinan akan dilakukan pada 2018.?PLN pun menawarkan penambahan daya gratis kepada masyarakat. Penambahan daya ini tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik karena masyarakat tidak akan dikenakan penambahan biaya selama pemakaian listriknya tetap mengingat besaran tarif listrik per kWh tidak akan berubah serta biaya abonemen atau rekening minimum mengikuti golongan awal.

Masyarakat juga tidak diwajibkan menambah daya listrik jika daya listrik pada golongan awal dirasa sudah cukup memenuhi kebutuhan dan aktivitas listrik.?Meskipun penambahan daya listrik ini bersifat opsional untuk masyarakat, PLN mencatat jumlah pelanggan yang akan migrasi sebanyak 13 juta rumah tangga dari golongan 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA dan 4.400 VA. Ada pun jumlah pelanggan PLN dari seluruh golongan non subsidi mencapai 66 juta pelanggan.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: