Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Fidelis, Sang Suami Setia itu Akhirnya Bebas...

Fidelis, Sang Suami Setia itu Akhirnya Bebas... Kredit Foto: Reuters/Nir elias
Warta Ekonomi, Pontianak -

Fidelis Arie Sudewarto (36) akhirnya pada Kamis ini bebas setelah sebelumnya divonis bersalah oleh majelis Hakim Pengadilan Negeri Sanggau, Kalimantan Barat karena terbukti memiliki 39 batang ganja untuk mengobati sang istri, Yeni Riawati yang menderita penyakit langka "Syringomyeila".

Ketua tim kuasa hukum Fidelis, Marcelina Lin saat dihubungi di Pontianak, Kamis mengatakan, ini adalah tahap akhir dalam mendampingi perjalanan proses hukum kliennya menyelesaikan administrasi bebas dari penjara.?Majelis hakim menilai Fidelis memenuhi unsur dalam Pasal 111 dan 116 UU nomor 35 tentang Narkotika. Fidelis pun divonis majelis hakim delapan bulan penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu bulan dalam sidang putusan pada 2 Agustus 2017 lalu.

Fidelis ditangkap dan ditahan Badan Narkotika Nasional Kabupaten Sanggau pada 19 Februari 2017 yang lalu di Rutan Klas IIB Sanggau.?Ia sebulan yang lalu sudah bisa berkumpul dengan keluarganya dengan cuti bersyarat pada 15 Oktober 2017, namun statusnya masih sebagai narapidana.?Marcelina bersama dua pengacara lainnya, Kristoporus Kamayo dan Rencana Suryadi Ranik mendampingi pihak keluarga Fidelis menerima surat pembebasan di Balai Pemasyarakatan klas II Sintang.

Menurut Marcelina Lin, pihaknya sudah mengajukan pembelaan terbaik dengan keyakinan bahwa Fidelis bukan sebagai pemakai, pengedar dan bandar. "Fidelis hanya berupaya untuk menyelamatkan nyawa istrinya yang terkena kanker sumsum tulang belakang," ujarnya.

Ia menambahkan, melakukan pembelaan diri sendiri dan orang lain seperti yang dilakukan oleh Fidelis terhadap istrinya yang sudah bersusah payah mengobati ke berbagai rumah sakit dan herbal, namun belum ada obat yang mampu menyembuhkan penyakit istrinya. Sehingga Fidelis mencari informasi mengenai penyakit Syringomyelia yang menurut media dan dokter luar negeri obatnya adalah minyak dari ekstrak ganja.

"Upaya yang dilakukan ini adalah 'overmach' yang bisa dibenarkan dalam hukum," ungkap Marcelina.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: