Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Jalin Kerja Sama dengan 50 Kejari Aceh dan Sumut

BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut Jalin Kerja Sama dengan 50 Kejari Aceh dan Sumut Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -
Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Sumbagut, Umardin Lubis mengatakan pihaknya sudah melakukan perjanjian kerja sama terhadap dua Kejaksaan Tinggi, 50 Kejaksaan Negeri yang ada di Aceh dan Sumut.?
Dia mengatakan kerja sama yang telah dilakukan dengan kejaksaan tinggi sampai dengan Oktober 2017 diantaranya Kegiatan rapat monitoring dan evaluasi secara periodik.?
"Selain itu kami bekerjasama dengan Kejati Sumut yakni pemanggilan perusahaan daftar sebagian (PDS) melalui Surat Kuasa Khusus terhadap perusahaan PT Capella Group," kata Umardin Lubis, Kamis (16/11/2017).
Sedangkan kerja sama dengan Kejaksaan negeri diantaranya pemanggilan perusahaan membandel melalui Surat Kuasa Khusus Kejaksaan, Sosialisasi dengan bidang DATUN Kejaksaan, pembentukan tim kepatuhan dengan Kejari Deli Serdang dan Binjai, serta pendampingan terhadap pembentukan program hukum soal ketenagakerjaan bersama Kejari Deliserdang, Serdang Bedagai dan Tebing Tinggi, ditambah dengan Kejari Nias.
Sejauh ini, lanjut Umardin, untuk Aceh sudah Surat Kuasa Khusus yang sudah diselesaikan sebanyak 98 surat dari 737 surat yang diserahkan. Sedangkan untuk Sumut, SKK yang diselesaikan sebanyak 502 surat dari 1799 surat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: