Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Hingga Oktober 2017, BPJS Kesehatan Sumut Bayar Nilai Kapitasi FKTP Rp500 Miliar

Hingga Oktober 2017, BPJS Kesehatan Sumut Bayar Nilai Kapitasi FKTP Rp500 Miliar Kredit Foto: Khairunnisak Lubis
Warta Ekonomi, Medan -

Sejalan dengan terbitnya Peraturan Presiden Nomor 32 Tahun 2014 tentang Pengelolaan dan Pemanfaatan Dana Kapitasi JKN pada FKTP Milik Pemerintah Daerah. Serta terbitnya PerMenKes Nomor 21 Tahun 2016 tentang Penggunaan Dana Kapitasi JKN untuk Jasa Pelayanan Kesehatan dan Dukungan Biaya Operasional pada FKTP Milik Pemerintah Daerah, maka BPJS Kesehatan telah dapat membayar langsung dana kapitasi kepada Bendahara Dana Kapitasi Puskesmas.?

Deputi Direksi BPJS Kesehatan Wilayah Sumut, Budi Mohamad Arief mengatakan, sebagai informasi, pada tahun 2016 nilai kapitasi yang dibayarkan oleh BPJS Kesehatan untuk 1.165 FKTP se-Sumatera Utara sebesar lebih kurang Rp600 miliar dan pada tahun 2017 sampai dengan bulan Oktober mencapai lebih kurang Rp500 Miliar rupiah.

"Pada beberapa kasus di Sumatera Utara, pengelolaan dan pemanfaatan dana kapitasi belum dapat berjalan secara optimal dikarenakan berbagai hal, antara lain kurangnya pemahaman atas mekanisme pengelolaan dana tersebut," katanya di Medan, Jumat (17/11/2017).

Selain itu, katanya, adanya kekhawatiran akan aspek akuntabilitasnya maupun karena terjadinya salah pengelolaan dana kapitasi yang tidak sesuai prinsip good governance. Padahal tujuan dari adanya pembayaran dengan sistem Kapitasi dalam rangka penyediaan dan peningkatan layanan kesehatan yang berkualitas dan terukur meliputi jasa pelayanan kesehatan, biaya operasional FKTP serta pengadaan sarana prasarana kesehatan.

?Sebagai Badan Hukum Publik yang mendapat amanah menyelenggarakan program Jaminan Sosial bidang Kesehatan, BPJS Kesehatan berkomitmen meningkatkan kepuasan peserta baik disaat memperoleh pelayanan kesehatan di faskes primer maupun faskes tingkat lanjutan," ujarnya.

Dikatakannya, peningkatan kualitas layanan di faskes primer seperti puskesmas sangat penting artinya bagi masyarakat, agar masyarakat memperoleh kemudahan mendapatkan layanan bermutu, hanya beberapa langkah dari tempat tinggal mereka, tidak perlu antri panjang di Rumah Sakit, yang mungkin letaknya jauh dari rumah mereka.?

"Puskesmas yang berkualitas tentu akan memenuhi kebutuhan SDM-nya baik secara kuantitas maupun kualitas, mencukupi ketersediaan sarana dan prasarana pelayanan dan optimalisasi program promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif," pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: