Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

OJK Berencana Bentuk National Fintech Center

OJK Berencana Bentuk National Fintech Center Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan, dibutuhkan pembentukan national fintech center untuk mengakomodasi perkembangan fintech yang tumbuh pesat. Oleh karena itu, regulator berencana untuk menginisiasi pembentukan national fintech center.

Pembentukan tersebut diharapkan dapat mengakomodasi aspek consumer protection dimana seluruh produk fintech harus mendapat izin dan diawasi, kemudian mengakomodasi kebijakan nasional terkait pengembangan fintech, dan belum adanya Regulatory Arbitrage.

"Sampai September, perkembangan fintech peer to peer lending, total agregat pemberi pinjaman sebanyak 63.869 orang atau naik 344,68 persen (ytd). Total agregat peminjam sebanyak 157.276 orang atau meningkat 208,8 persen (ytd)," kata dia saat memberikan kuliah umun di kampus Universitas Indonesia, Depok, Jumat (17/11/2017).

Sementara total akumulasi pendanaan per September sebanyak Rp1,66 triliun atau meningkat 632,58 persen (ytd), dengan rasio pinjaman macet 2016 (0,44 persen) dan 2017 (0,84 persen).

Adapun sampai September sudah 24 (16 lokal dan 8 asing) perusahaan P2P lending telah terdaftar dan berizin di OJK. "Sedangkan 31 perusahaan P2P lending dalam proses pendaftaran," ucapnya.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: