Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Soal Praktik 'Ijon', Ini Kata Sri Mulyani...

Soal Praktik 'Ijon', Ini Kata Sri Mulyani... Kredit Foto: Antara/Puspa Perwitasari
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan melarang aparat pajak melakukan praktik ijon atau menarik utang pajak lebih awal guna memenuhi target penerimaan negara.

"Saya melarang ijon dilakukan karena itu tidak adil dan merusak basis data perpajakan. Jadi kalau ada yang merasa didatangi aparat pajak dan mereka minta ijon, laporkan ke saya," ungkap Sri Mulyani dalam jumpa pers di Jakarta, Jumat (17/11/2017).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu menegaskan Kementerian Keuangan tidak melakukan strategi ijon pajak, melainkan lebih kepada identifikasi potensi penerimaan pajak yang memang selama ini sudah diketahui tapi tidak terkoleksi.

"Kami identifikasi potensi di atas data baseline atau data rutin. Salah satunya data dari pengampunan pajak kemarin. Itu menunjukkan ada wajib pajak baru dan harta yang dideklarasikan," lanjut Menkeu.

Mengingat rasio pajak di Indonesia masih termasuk rendah, maka dapat dikatakan bahwa data rutinnya rendah karena tidak mencakup semua potensi penerimaan pajak.

"Jadi hari ini aparat pajak kita melakukan intensifikasi, tapi bukan untuk mencari ijon," ujarnya.

Langkah intensifikasi tersebut dilakukan mengingat potensi pajak di Indonesia yang tergolong besar. Bahkan, IMF sempat memproyeksikan pajak pertambahan nilai (PPN) Indonesia yang bisa didapat setara 1,5 persen PDB.

"Lalu juga kalau kami tahu ada pajak penghasilan di beberapa sektor tertentu, kami akan lihat. Kami mengumpulkan pajak sesuai kewajiban yang diatur UU. Kalau ada dinamisasi, itu karena kami melihat potensi penerimaan," tutur Menkeu.

Menkeu juga menyatakan bahwa Kemenkeu juga mempunyai proses untuk penyelesaian seandainya ada sengketa pajak. "Namun itu bukan alat untuk memeras pajak," pungkasnya. (HYS/Ant)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: