Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Terkait Penyederhanaan Golongan, PLN: Biaya Tambah Daya Gratis

Terkait Penyederhanaan Golongan, PLN: Biaya Tambah Daya Gratis Kredit Foto: Bambang Ismoyo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Soal rencana penyederhanaan golongan tarif listrik, Perusahaan Listrik Negara (PLN) menawarkan penambahan daya gratis. Penambahan daya gratis ini sama sekali tidak berimbas kepada harga tarif listrik per kWh.?

Penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA yang akan naik menjadi 5.500 VA dan tarif listrik per kWh tetap, tidak mengalami perubahan sama sekali. Saat ini tarif listrik per kWh pada rentang tersebut?sebesar Rp1.467,28/kWh.?

Penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat. Tidak akan dikenakan penambahan biaya sebatas pemakaian energi listriknya tetap karena besaran tarif listrik per kWh tidak akan berubah serta biaya abonemen/rekening minimum mengikuti golongan awal.

"Kami tegaskan sekali lagi, penyederhanaan golongan pelanggan listrik hanya berlaku bagi pelanggan rumah tangga 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA, dan 4.400 VA akan naik menjadi 5.500 VA, dimana dilakukan secara gratis, tanpa ada kenaikan tarif listrik dan bersifat optional dan tidak ada unsur paksaan," jelas Direktur Utama PLN Sofyan Basir (16/11/2017).

Lanjutnya, penyederhanaan kelas golongan pelanggan listrik tidak berlaku bagi pelanggan rumah tangga penerima subsidi. Selain itu, penambahan daya tersebut tidak akan berpengaruh pada pengeluaran biaya listrik masyarakat karena tidak akan dikenakan biaya apa pun dan besaran tarif listrik per kWh tidak akan berubah.?

Rencananya, jika kebijakan ini berjalan, semua biaya penggantian MCB (Miniature Circuit Breaker) akan ditanggung oleh PLN, masyarakat tidak menanggung apa pun. Karena kebutuhan MCB yang sangat banyak maka kebijakan ini akan berjalan secara bertahap.?

Saat ini PLN tengah menggodok kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik, pararel PLN juga tengah menyiapkan kesiapan yang dibutuhkan jika kebijakan ini jadi dijalankan. Saat ini pengguna golongan listrik rumah tangga terbanyak PLN berada pada golongan 1.300 VA dengan kisaran 9,7 juta pelanggan.

Kebijakan penyederhanaan golongan pelanggan listrik selain untuk memberikan keleluasaan terhadap akses listrik yang lebih luas kepada masyarakat sesuai dengan kebutuhannya. Dengan kebijakan ini, pemerintah berharap masyarakat bisa lebih produktif dan bisa meningkatkan taraf hidup.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: