Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

PLN Sepakat Kontrak Jual Beli Listrik EBT dengan 9 Perusahaan Swasta

PLN Sepakat Kontrak Jual Beli Listrik EBT dengan 9 Perusahaan Swasta Kredit Foto: Rahmat Saepulloh
Warta Ekonomi, Jakarta -

Perusahaan Listrik Negara (PLN) lakukan pengembangan pembangkit listrik tenaga energi baru terbarukan (EBT). Sejalan dengan hal tersebut, Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang bergerak di sektor energi listrik menandatangani kontrak jual beli listrik (Power Purchase Agreement/PPA) dengan 9 (sembilan) perusahaan listrik swasta (independent power producer/IPP).

Penandatanganan tersebut disaksikan langsung oleh Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan. "Saya ucapkan terima kasih kepada para pengembang yang punya semangat membangun energi baru terbarukan," ujar Jonan di Kantor Kementerian ESDM Jakarta (16/11/2017).

Harga jual yang tertuang dalam Perjanjian Jual Beli Listrik (PJBL) proyek pembangkit listrik energi terbarukan ini mengacu pada ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 50 Tahun 2017 tentang Pemanfaatan Sumber Energi Terbarukan Untuk Penyediaan Tenaga Listrik.

Lingkup dari PJBL juga telah mengacu pada Peraturan Menteri ESDM No. 10 Tahun 2017 sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri ESDM No. 49 Tahun 2017 tentang Pokok-Pokok dalam Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik.

Sembilan pembangkit IPP energi terbarukan yang melakukan penandatanganan PJBL kali ini terdiri dari satu Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA), satu Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP), dan 7 (tujuh) Pembangkit Listrik Tenaga Mini Hydro (PLTM) dengan total kapasitas mencapai 640,65 MW (Megawatt). Pembangkit-pembangkit tersebut berlokasi tersebar di Pulau Sumatera, Jawa, Sulawesi, dan Nusa Tenggara.

Pelaksanaan acara ini sejalan dengan upaya mempercepat pengembangan pembangkit listrik, khususnya energi terbarukan, sekaligus juga sebagai wujud kebijakan pemerintah untuk mengoptimalkan BPP (Biaya Pokok Penyediaan) tenaga listrik dalam rangka menyediakan tenaga listrik yang berkelanjutan dan tarif tenaga listrik yang terjangkau oleh masyarakat dan kompetitif bagi dunia usaha.

"Minat pengembang terhadap EBT semakin meningkat. Untuk itu kami akan terus berikan kemudahan agar para pengembang lebih mudah dalam berinvestasi energi yang ramah lingkungan ini," ungkap Sofyan Basir.

Total investasi yang akan dikeluarkan dari sembilan proyek ini sebesar Rp20,4 triliun. Sembilan?PPA yang ditandatangani hari ini dengan kapasitas total 640,65 MW terdiri dari:

1. PLTA Poso Peaker 515 MW?

2. PLTP Rantau Dedap 86 MW?

3. PLTM Bakal Semarak 5 MW?

4. PLTM Cibanteng 4,2 MW?

5. PLTM Cikaso 3x3,3 MW (9,9 MW)?

6. PLTM Tanjungtirta 8 MW?

7. PLTM Kincang #1 0,35 MW?

8. PLTM Bone Bolango 9,9 MW

9. PLTM Koko Babak 2,3 MW

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Bambang Ismoyo
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: