Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Regulasi Baru Bikin Emiten Lebih Mudah IPO

Regulasi Baru Bikin Emiten Lebih Mudah IPO Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Nicky Hogan mengatakan BEI optimistis mencapai target 35 emiten yang melakukan initial public offering (IPO). Ia beralasan regulasi baru yang dikeluarkan pemerintah membuat pelaku pasar modal lebih rileks.

"Pemerintah mempermudah proses IPO, mulai proses pendaftaran dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan BEI berjalan beriringan, sehingga mempersingkat waktu proses IPO," ujarnya dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi Warta Ekonomi di Jakarta, Sabtu (18/11/2017).

Lanjutnya, menurut Hogan, kebijakan ini sangat mendukung usaha kecil dan menengah (UKM) melakukan IPO. Sampai saat ini telah ada 28 emiten baru melakukan IPO dengan delapan sampai 10 emiten siap go public hingga akhir tahun.

"Ini memperlihatkan BEI mampu member kontribusi bagi pertumbuhan ekonomi Indonesia," kata Hogan.

Selain itu, emiten yang melantai di bursa juga sangat menunjang pergerakan gross domestic product dan pendapatan ekonomi nasional. Tercatat, sampai kuartal ketiga 2017, 75 persen dari 475 perusahaan yang memasukan laporan keuangan mencatatkan kenaikan pendapatan dan laba bersih. Menariknya, situasi ini terjadi ketika iklim usaha Indonesia diterjang kucuran dana asing mencapai Rp20 triliun.

Hogan juga melihat aksi profit taking pedagang saham tidak menahan lanju kenaikan kinerja emiten. Bahkan terjadi kenaikan kinerja 13 persen, tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

"Artinya, kepercayaan investor lokal sangat tinggi terhadap pasar modal. Inilah yang membuat kinerja emiten lebih baik," tukasnya.

Ingin tahu soal infrastruktur, investasi dan e-commerce di Indonesia? silakah klik inspirasi.indonesiabaik.id.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Vicky Fadil
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: