Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penjaga Malam di Banjarmasin Tertangkap Tangan Edarkan Sabu

Penjaga Malam di Banjarmasin Tertangkap Tangan Edarkan Sabu Kredit Foto: Antara/Nova Wahyudi
Warta Ekonomi, Banjarmasin -

Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin menangkap seorang penjaga malam atau wakar karena diduga mengedarkan sabu-sabu di wilayah kota setempat.

"Penangkapan tersangka dilakukan pada Senin (13/11) sekitar pukul 17.30 WITA di Jalan Darma Bhakti II RT 13 RW 02 Kelurahan Pemurus Luar, Kecamatan Banjarmasin Timur," kata Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Anjar Wicaksana di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, penangkapan pria bernama Shalihin alias Ihim (38) bermula dari informasi yang diterima petugas bahwa pelaku adalah pengedar Narkoba.

Kemudian anggota Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan berhasil memancing tersangka melakukan transaksi dengan berpura-pura sebagai pembeli.

"Pembelian satu paket sabu-sabu dengan berat keseluruhan 0,07 gram disepakati dan pelaku tertangkap tangan saat menyerahkan barang bukti," beber Anjar lagi.

Atas barang bukti tersebut, tersangka yang tinggal di Jalan AMD Manunggal XII RT 27 RW 003 Kelurahan Pemurus Dalam, Kecamatan Banjarmasin Selatan, itu dijerat Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai wakar dan juga tukang ojek tersebut pun terancam pidana paling singkat empat tahun.

"Kami imbau sekali lagi kepada masyarakat untuk tidak menyalahgunakan Narkoba apalagi sampai menjadi pengedar karena hukumannya sangat berat dan pasti tertangkap," tutur Kapolresta. (ANT)

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: