Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Jerman Larang Penjualan Jam Tangan Pintar

Jerman Larang Penjualan Jam Tangan Pintar Kredit Foto: Antara/Rivan Awal Lingga
Warta Ekonomi, Berlin -

Badan pengatur telekomunikasi Jerman pada Jumat menyatakan melarang penjualan "jam tangan pintar", yang bisa digunakan orang tua untuk mengawasi anak-anak mereka, karena perangkat itu dianggap melanggar undang-undang ketat Jerman terkait pemata-mataan.

Badan Jaringan Federal mengatakan pihaknya telah mengambil tindakan terhadap sejumlah perusahaan yang menjual jam itu secara daring, namun tidak menyebutkan nama-nama perusahaan yang dimaksud.

Badan tersebut mengimbau para orang tua untuk memusnahkan jam tangan pintar. Jam-jam seperti itu bisa diperoleh di pasaran Jerman dan menjadikan anak-anak yang berusia antara 5-12 tahun sebagai target penjualan.

"Melalui suatu aplikasi, orang tua bisa menggunakan jam tangan itu untuk mengawasi lingkungan anak. (Jam tangan) dianggap sebagai alat yang diperbolehkan untuk itu," kata Jochen Homann, kepala Badan Jaringan Federal, dalam pernyataan.

"Menurut penyelidikan kami, orang-orang tua telah menggunakan jam tangan tersebut untuk menguping pembicaraan guru di ruang kelas." Badan Jaringan Federal mengeluarkan ketetapan itu setelah pada Februari memutuskan untuk melarang penyebaran boneka yang bisa bicara dengan alasan bahwa perangkat lunak pada boneka bisa diretas hingga mengungkapkan data pribadi.

Langkah-langkah yang diambil badan tersebut memperlihatkan peningkatan kekhawatiran atas risiko keamanan dan kehidupan pribadi terkait terkait lonjakan jumlah perangkat pintar daring.

Pemata-mataan merupakan masalah sensitif di Jerman, negara tempat kepolisian rahasia Jerman Timur dan Gestapo era Nazi mengawasi para penduduknya secara ketat.

Badan Jaringan Federal mengatakan perangkat jam yang dicurigai termasuk kartu SIM dan yang menawarkan fungsi telepon secara terbatas yang bisa dikendalikan melalui aplikasi, sama dengan alat pengawas bayi.

Dengan memprogramkan jam-jam tangan itu untuk melakukan pemanggilan ke nomor telepon, perangkat tersebut bisa digunakan untuk mendengarkan percakapan secara rahasia. Tindakan seperti itu dilarang oleh hukum yang berlaku di Jerman, kata badan tersebut.

Badan Jaringan Federal mengimbau sekolah-sekolah agar berhati-hati soal penggunaan jam tangan pintar. (ANT)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Gito Adiputro Wiratno

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: