Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Penerimaan Cukai Tipe Madya Kudus Capai 62,15 Persen

Penerimaan Cukai Tipe Madya Kudus Capai 62,15 Persen Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Kudus -

Realisasi penerimaan cukai di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai (KPPBC) Tipe Madya Kudus, Jawa Tengah, hingga 15 November mencapai Rp22,47 triliun atau 62,15 persen dari target 2017 sebesar Rp36,15 triliun.

"Kami akan berupaya maksimal agar rencana penerimaan cukai tahun ini bisa direalisasikan," kata Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPPBC Tipe Madya Cukai Kudus Dwi Prasetyo Rini di Kudus, Minggu (19/11/2017).

Ia mengatakan, berdasarkan perhitungan di rekening kredit cukai yang akan dibayar hingga jatuh tempo 31 Desember 2017, diprediksi realisasi cukai 2017 sebesar 95,89 persen.

Untuk target bea masuk hingga 15 November 2017, lanjut dia, sudah terealisasi Rp39,67 miliar atau 74,85 persen dari rencana sebesar Rp53 miliar.

Target secara total yang dibebankan kepada KPPBC Kudus sebesar Rp36,76 triliun. Target sebesar itu, meliputi target penerimaan cukai hasil tembakau sebesar Rp36,15 triliun, kemudian target cukai plastik sebesar Rp570,12 miliar serta target bea masuk sebesar Rp53 miliar.

Target penerimaan cukai yang dibebankan kepada KPPBC Kudus tahun ini lebih besar dibandingkan dengan target sebelumnya yang ditetapkan sebesar Rp33,94 triliun. Adapun realisasinya selama 2016 sebesar Rp32,53 triliun atau 95,82 persen dari target penerimaan.

Upaya lain untuk meningkatkan target penerimaan cukai yakni melalui penindakan terhadap pelanggaran di bidang cukai.?

Penindakan di bidang cukai, dinilai bisa berdampak positif terhadap pengusaha rokok legal karena penjualan produknya di pasaran dipastikan bisa meningkat ketika peredaran rokok ilegal bisa ditekan.

Kondisi berbeda, ketika peredaran rokok ilegal masih marak maka pangsa pasar rokok legal juga berpengaruh sehingga berdampak pada pemesanan pita cukai rokok.

KPPBC Kudus sendiri selama Januari hingga September 2017 berhasil melakukan 57 kali pengungkapan kasus pelanggaran di bidang cukai yang berasal dari Kabupaten Jepara, Pati, dan Kudus. Sementara potensi kerugian negara yang berhasil diselamatkan bersekitar Rp9 miliar lebih.

Keberadaan Satpol PP di beberapa kabupaten yang menjadi wilayah kerja KPPBC Kudus juga diharapkan bisa bersinergi dalam memberantas peredaran rokok ilegal. (FNH/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: