Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DJP Beri Edukasi pada Para Pengusaha Ikan

DJP Beri Edukasi pada Para Pengusaha Ikan Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Manado -

Direktorat Jenderal Pajak (DJP) melakukan edukasi perpajakan kepada sejumlah pengusaha perikanan di Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Hal ini dilakukan sehingga pengusaha perikanan di Bitung paham akan pentingnya pajak di Indonesia," kata Kepala Bidang Humas Kantor Wilayah DJP Sulut, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara (Suluttenggomalut) F N Rumondor di Manado, Minggu.

Membayar pajak, kata Rumondor merupakan kewajiban seluruh masyarakat.

Dia menjelaskan khusus di wilayah Bitung, dimana sumber daya ikan melimpah diharapkan kepada para wajib pajak untuk meningkatkan kontribusi pajaknya melalui komoditas perikanan tersebut.

Setelah melalui waktu-waktu yang sulit terkait moratorium tadi, kini dirasakan industri perikanan menggeliat lagi.

"Memang masih ada saja hambatan menghadang," katanya.

Namun demikian, katanya, bukan menjadi alasan untuk patah arang. Sebaliknya perlu dicari titik temu, solusi yang membawa kebaikan pada semua segi.

Kota Bitung menjadi salah satu daerahnya, telah menikmati dana transfer daerah lebih dari Rp25 triliun yang merupakan sumbangan seluruh masyarakat Indonesia melalui pajak.

Tiba saatnya bergandengan tangan, berembuk bersama mengevaluasi diri atas kewajiban perpajakan selama ini. Apabila ada yang kurang dalam pelayanan pajak, wajib pajak diharapkan memberikan masukan untuk perbaikan ke depan.

"Bagi wajib pajak apabila selama ini belum melaksanakan kewajiban dengan benar diharapkan dapat melaksanakan lebih baik ke depan sesuai peraturan yang berlaku," katanya.

Dia menjelaskan pemerintah yang sekarang sedang menggalakkan pembangunan, pemerintah pernah mengandalkan penerimaan dari sektor migas untuk membiayai pembangunan dimana saat itu di sisi lain penerimaan perpajakan masih relatif kecil.

Namun seiring waktu, yang namanya minyak bumi lama kelamaan akan habis dan tidak dapat diperbaharui lagi. Tibalah masa dimana untuk membiayai pembangunan, hutang demi hutang menjadi alternatif pembiayaan sampai dengan Indonesia memasuki krisis keuangan tahun 1998.

Dalam krisis itulah kesadaran akan pentingnya pajak sebagai salah satu sumber terbarukan digelorakan untuk dijadikan sumber pembiayaan pembangunan ke depan.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: