Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Novanto Akhirnya Ceritakan Kronologi Kecelakaan Tabrak Tiang Listrik

Novanto Akhirnya Ceritakan Kronologi Kecelakaan Tabrak Tiang Listrik Kredit Foto: Antara/Rosa Panggabean
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka korupsi e-KTP Setya Novanto (Setnov) menjelaskan mengenai kecelakaan lalu lintas yang dialami sehingga membuat Ketua Umum Partai Golkar ini harus masuk rumah sakit.

"Saya dari kemarin memang sudah niat untuk datang bersama-sama DPD (Golkar) I pukul 20.00 WIB, tapi saya diminta untuk wawancara di Metro TV dan di luar dugaan saya ada kecelakaan sehingga saya selain terluka, terluka berat dan juga di kaki, di tangan, dan juga di kepala masih memar," ujar Setnov, seusai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di gedung KPK, Jakarta, Senin dini hari.

Setnov selesai menjalani pemeriksaan sekitar pukul 01.15 WIB. Ia dibawa ke gedung KPK pada Minggu (19/11) pukul 23.35 WIB.

Setnov pun tidak lagi menggunakan kursi roda saat seperti ia tiba di gedung KPK. Ia tampak berjalan dari lokasi pemeriksaan di lantai 2 meski tampak lemah dan masih mengenakan rompi oranye tahanan KPK.

Setelah mengalami kecelakaan di kawasan Permata Berlian Jakarta Selatan pada Kamis (16/11) tersebut, Setya Novanto lalu menjalani perawatan di RS Medika Permata Hijau namun dipindahkan ke Rumah Sakit Cipto Mangungkusumo pada Jumat (17/11).

Setnov pun membantah sudah mangkir saat dipanggil KPK.

"Saya belum pernah mangkir, yang tiga kali saya diundang saya selalu memberikan alasan jawaban karena ada tugas-tugas yaitu menyangkut saksinya saudara Anang, dan saya dipanggil menjadi tersangka baru sekali tahu-tahu sudah dijadikan sebagai penangkapan tersangka," ujar Setnov.

Namun ia mengaku akan tetap menjalani proses hukum.

"Tetapi saya tetap mematuhi masalah hukum dan apa pun saya tetap menghormati," ujar Setnov singkat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: