Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Agus: Pergantian Novanto di DPR Terserah Golkar

Agus: Pergantian Novanto di DPR Terserah Golkar Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan pergantian Ketua DPR usai KPK menahan Setya Novanto, tergantung sikap Fraksi Partai Golkar sehingga Pimpinan DPR tidak akan ikut campur dalam masalah tersebut.

"Masyarakat kalau mempunyai pendapat, usul, dan saran tentunya disampaikan kepada Fraksi Partai Golkar karena memang Fraksi Golkar yang memiliki kewenangan untuk itu," kata Agus Hermanto di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin (20/11/2017).

Dia mengatakan semua pihak harus menghormati proses hukum yang sedang berjalan dalam kasus tersebut, karena sudah memasuki ranah hukum sehingga aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan untuk ambil putusan.

Agus mengatakan Fraksi Golkar khususnya Partai Golkar yang berwenang menarik, mengusulkan, mempertahankan ataupun mengganti kadernya yang duduk di kursi Pimpinan DPR.

"Semua tertera pada UU MD3 bahwa selama Pak Novanto itu statusnya belum inkrah, namun kalau sudah inkrah tidak boleh menjadi Ketua DPR," ucapnya, menegaskan.

Selain itu menurut dia, MKD juga memiliki kewenangan memroses tentang dugaan pelanggaran etika anggota DPR yang menerima masukan dari masyarakat.

Politisi Partai Demokrat itu menilai masyarakat bisa melaporkan adanya dugaan pelanggaran etika dan MKD pasti akan memrosesnya.

"Kalau yang melaporkan anggota DPR sendiri malah kurang pas dan kurang tepat karena yang paling tepat adalah masyarakat. Karena MKD juga membuka seluruh akses kepada masyarakat," ujarnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: