Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Nazaruddin Tuding Gamawan Terima Uang Haram e-KTP US$4,5 Juta

Nazaruddin Tuding Gamawan Terima Uang Haram e-KTP US$4,5 Juta Kredit Foto: Ferry Hidayat
Warta Ekonomi, Jakarta -

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat?Muhammad Nazaruddin yakin jika?Menteri Dalam Negeri 2009-2014 Gamawan Fauzi menerima uang 4,5 juta dolar AS dari pengadaan e-KTP.?

"Saya bacakan BAP saudara, 'Selain itu saya pernah diberitahukan Andi Agustinus ada pemberian untuk Mendagri Gamawan Fauzi, pemberian diberikan 2 kali penyerahan yaitu 2 juta dolar AS dan 2,5 juta dolar AS, ini benar sudah diserahkan atau rencana?" tanya ketua majelis hakim Jhon Halasan Butarbutar di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin.

Nazaruddin menjadi saksi untuk terdakwa pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong yang didakwa mendapatkan keuntungan 1,499 juta dolar AS dan Rp1 miliar dalam proyek pengadaan KTP-Elektronik (KTP-E) yang seluruhnya merugikan keuangan negara senilai Rp2,3 triliun.

"Selanjutnya dalam BAP saudara juga mengatakan Andi Agustinus bercerita ke saya ada ancaman Gamawan akan membatalkan dibatalkan kalau tidak ada realisaisi pemberian uang', itu juga benar?" tanya hakim Jhon.

"Iya di DPR," jawab Nazaruddin.

"Atas ancaman tersebut, Andi memberikan uang 2 juta dolar AS ke Gamawan melalui adiknya bernama Dadang penyerahan uang ke Dadang di kantornya Azmin Aulia dan disusul penyerahan 2,5 juta dolar AS', itu benar?" tanya hakim Jhon.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: