Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tanah Mahal, Tak Mungkin Bangun Rumah MBR di Makassar

Tanah Mahal, Tak Mungkin Bangun Rumah MBR di Makassar Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Pemerintah Republik Indonesia terus menggenjot realisasi program pembangunan 1 juta rumah di seluruh daerah. Tidak terkecuali di Sulsel, program populis itu juga gencar dilakukan oleh developer alias pengembang. Sayangnya, program tersebut tidak menyentuh rumah subsidi alias rumah Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) di Kota Makassar.
Pengembang tidak memiliki kemampuan membangun rumah MBR di Makassar karena harga tanah yang terlampau mahal. Berdasarkan data Asosiasi Pengembang Perumahan dan Pemukiman Seluruh Indonesia (Apersi) Sulsel, harga tanah di kota berjuluk angin mamiri rata-ratanya mencapai Rp1 juta per meter. Padahal, harga tanah untuk rumah MBR tidak boleh melebihi Rp150 ribu per meter.?
Mahalnya harga tanah di Makassar memaksa para pengembang untuk membangun rumah MBR di luar kota yang berbatasan langsung. "Jangan pernah berpikir mempunyai rumah di tengah Kota Makassar. Untuk membangun rumah MBR ya kendalanya ada di lahan. Harga tanah di Makassar terbilang sulit (mahal)," kata Ketua Apersi Sulsel, Yunus Genda, Selasa, (21/11/2017).
Menurut Yunus, jangankan di Makassar, harga tanah di kabupaten yang berbatasan langsung pun kini sudah naik. Contohnya di Kabupaten Gowa dan Kabupaten Maros, khususnya yang berada di kawasan pengembangan Mamminasata. Harga tanah di daerah itu mengalami lonjakan karena gencarnya pembangunan yang dilakukan oleh pengembang.?
Yunus mengimbuhkan problema mahalnya harga tanah sebenarnya hanyalah satu dari sekian banyak permasalahan untuk membangun rumah MBR. Kendala lain, sambung dia, adalah ribet dan mahalnya perizinan. Dicontohkannya, ada salah satu pengembang di Kabupaten Maros yang harus merogoh kocek Rp1 miliar hanya untuk pengurusan izin prinsip.?
"Harusnya kan dipermudah untuk izin, khususnya saat pertamakali membangun. Kan nantinya ketika sudah ada perumahan dan ramai (ditinggali), maka pemerintah daerah akan diuntungkan. Kenapa? karena mereka (warga perumahan) pastinya membayar berbagai macam pajak, semisal PBB. "
"Kalau segalanya dipersulit, maka pengembang memang berpikir dan ogah membangun rumah MBR. Toh, keuntungannya sedikit dibandingkan membangun rumah menengah ke atas. Ya jadi harusnya pemerintah memberikan kemudahan bagi pengembang. Kalau tidak, saya kira susah untuk penuhi kebutuhan rumah MBR," pungkas Yunus.?

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: