Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Thailand Akan Adili Thaksin Shinawatra Secara In Absentia

Thailand Akan Adili Thaksin Shinawatra Secara In Absentia Kredit Foto: Reuters/Edgar Su
Warta Ekonomi, Jakarta -

Thailand sedang berusaha untuk mengadili eks Perdana Menteri Thaksin Shinawatra yang digulingkan karena korupsi di bawah undang-undang yang memungkinkan politisi diadili secara in absentia, seorang pejabat Thailand mengatakan dalam sebuah pernyataan pada hari Selasa (21/11/2017), beberapa bulan setelah saudari Thaksin dijatuhi hukuman penjara karena ketidakhadirannya.

Thailand terbagi secara luas antara pendukung Thaksin dan saudara perempuannya, mantan Perdana Menteri Yingluck Shinawatra, yang pemerintahnya dihapus dalam kudeta 2014, dan elit di ibukota Bangkok.

Seorang mantan menteri perdagangan dan anggota Partai Puea Thai Yingluck yang digulingkan dalam kudeta tersebut mengatakan bahwa penuntutan yang direncanakan terhadap Thaksin bermotif politik.

Mantan konglomerat telekomunikasi digulingkan dalam kudeta tahun 2006 dan sejak itu tinggal di pengasingan yang dipaksakan sendiri untuk menghindari hukuman korupsi pada tahun 2008, dia mengatakan bahwa tuntutan yang dirinya hadapi bermotif politik.

Kasus terpisah terhadap Thaksin, termasuk kasus korupsi tahun 2008 dan 2012, harus ditangguhkan sampai dirinya kembali ke Thailand untuk diadili. Namun, amandemen undang-undang pada bulan September memungkinkan politisi tersebut untuk diadili saat mereka tidak hadir.

Kasus 2008 dan 2012 melibatkan dugaan benturan kepentingan Thaksin terhadap konsesi telekomunikasi dan dugaan penyalahgunaan kekuasaan.

"Jaksa penuntut umum mengajukan permintaan ke pengadilan tertinggi hari ini untuk melanjutkan kedua kasus tersebut tanpa kehadiran terdakwa, sesuai dengan undang-undang yang baru," tegas Wanchart Santikunchorn, juru bicara kantor jaksa agung, kepada wartawan, sebagaimana dikutip dari Reuters, Selasa (21/11/2017).

Thaksin tidak segera memberi komentar mengenai upaya Kejaksaan Agung Thailand tersebut. Thaksin kembali membentuk politik Thailand setelah membangun kerajaan bisnis, memenangkan dukungan yang gigih dengan kebijakan populis yang mengangkat standar hidup masyarakat, terutama di kalangan orang miskin pedesaan, sehingga pendukungnya atau loyalisnya mendorongnya memenangi setiap pemilihan sejak 2001.

Yingluck melarikan diri dari negara itu pada bulan Agustus, menjelang putusan dalam pengadilan kelalaian, namun akhirnya dinyatakan bersalah dan menjatuhkan hukuman lima tahun penjara secara in absentia pada bulan September.

Mantan menteri perdagangan Watana Muangsook mengatakan bahwa junta tersebut merusak negara dengan kasus pengadilan bermotif politik.

"Undang-undang yang mengizinkan proses pengadilan secara in absentia terhadap terdakwa ditujukan untuk menghancurkan oposisi politik rezim tersebut," ungkap Watana dalam sebuah pernyataan kepada Reuters.

Wanchart menolak langkah melawan keluarga Shinawatra yang cenderung bias dan dirinya mengatakan bahwa tindakan yang diambil Thailand sesuai dengan undang-undang yang baru yang telah diubah.

Baca Juga: Kader Gerindra Gantikan AWK Sebagai Anggota DPD RI, De Gadjah: Efektif Kawal Kebijakan dan Pembangunan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Hafit Yudi Suprobo
Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: