Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

DPR Sebut Pemerintah Tak Konsisten dalam Pembentukan Holding BUMN

DPR Sebut Pemerintah Tak Konsisten dalam Pembentukan Holding BUMN Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Pemerintah hingga saat ini masih terus berupaya untuk merealisasikan rencana pembentukan holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Salah satu holding BUMN yang akan terealisasi dalam waktu dekat yakni holidng di sektor pertambangan. Terkait hal tersebut, Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Inas Nasrullah malah mengatakan jika pemerintah tidak konsisten dalam pembentukan holding BUMN tersebut.

Inas mempertanyakan sikap pemerintah yang tidak meminta persetujuan DPR berkenaan dengan rencana tersebut. Pasalnya, ketika pemerintah melakukan penyertaan modal negara nontunai kepada PT Djakarta Lloyd, terlebih dahulu meminta persetujuan DPR.

"Saya membacanya dan memahaminya bahwa PP 47/2017 memutuskan penyertaan modal negara ke PT Inalum dalam bentuk nontunai. Pemerintah itu tidak konsisten karena ketika melakukan penyertaan modal negara nontunai. Untuk PT Djakarta Lloyd, telah meminta persetujuan DPR, tapi mengapa untuk PT Inalum tidak meminta persetujuan DPR?," katanya saat dihubungi, Selasa (21/11/2017).

Pertanyaan tersebut pun menggugah DPR untuk meminta penjelasan dari Menteri BUMN Rini Soemarno. Dirinya menyebutkan jika hal tersbeut akan dilaksanakan secepat mungkin. Mengingat, adanya rencana tiga BUMN pertambangan yang listing di Bursa Efek Indonesia (BEI), menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB). Ketiga BUMN tersebut yakni PT Timah (Persero) Tbk (TINS), PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM), dan? PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA).

Dalam RUPSLB, ketiga perusahaan tersebut memiliki agenda yang sama yaitu meminta persertujuan para pemegang saham terkait dengan perubahaan anggaran dasar. RUPSLB pun akan dilangsungkan di tempat dan tanggal yang sama yakni pada 29 November 2017 di Hotel Borobudur, Jakarta. RUPSLB ANTM akan berlangsung pukul 09:00 WIB, RUPSLB TINS pukul 13:00 WIB, dan RUPSLB PTBA akan digelar pukul 15:00 WIB.?

"Karena itu akan segera kita agendakan untuk mengundang mentri BUMN untuk menjelaskannya," pungkasnya.

Sekadar informasi, dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara RI ke Dalam Saham Perusahan Perseroan (Persero) PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau lebih dikenal dengan Inalum telah terbit.

Dalam PP 47/2017 disebutkan bahwa saham Negara yang dialihkan atau ditambahkan dalam penambahan penyertaan modal negara ke PT (Persero) Inalum, sebanyak 15,61 miliar saham Seri B di Perusahaan Perseroan PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), kemudian juga sebanyak 4,84 saham Seri B di PT Timah Tbk (TINS), lalu 1,49 milliar saham Seri B di PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan 21.300 saham di PT Freeport Indonesia.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: