Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Gandeng OJK Perkuat Peran Perusahaan Nonanggota Bursa

BEI Gandeng OJK Perkuat Peran Perusahaan Nonanggota Bursa Kredit Foto: Antara/Randi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Bursa Efek Indonesia (BEI) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memperkuat peran perusahaan sekuritas dengan status non-anggota bursa sehingga dapat memperluas akses masyarakat ke pasar modal.

"Jadi, peranannya akan naik, kalau sebelumnya tidak mengelola rekening nasabah, nanti bisa dikelola namun masih dikaji. Tujuannya memperbanyak dan memperluas akses masyarakat ke pasar modal," ujar Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat, di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, saat ini kegiatan-kegiatan anggota bursa cenderung terfokus di kota-kota besar. Diharapkan, nantinya non-anggota bursa lebih menyasar ke daerah dan dapat memfasilitasi masyarakat mengakses pasar modal.?"Jadi, seperti bank umum dan BPR (Bank Perkreditan Rakyat). Nanti ada perusahaan sekuritas (anggota bursa) sekelas bank umum, dan ada juga perusahaan sekuritas seperti BPR yang operasionalnya di daerah," ujarnya lagi.

Sementara, Kepala Departemen Pengawas Pasar Modal 2A OJK Yunita Linda Sari mengatakan penguatan peran perusahaan efek dengan status non-anggota bursa sedang dalam kajian yang diharapkan selesai pada 2018 mendatang. Beberapa non-anggota bursa menyatakan minat untuk membentuk perusahaan efek daerah.

"Paling tidak ada 20 perusahaan efek non-anggota bursa yang tercatat di OJK," katanya lagi.

Sekarang ini, lanjut dia, terdapat beberapa aktivitas bisnis perusahaan efek non-anggota bursa hanya dapat dilakukan bekerjasama dengan perusahaan efek yang berstatus anggota bursa.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: