Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kata NasDem, Seharusnya Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR

Kata NasDem, Seharusnya Novanto Mundur Sebagai Ketua DPR Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fraksi Partai NasDem DPR RI menyarankan agar Setya Novanto mundur dari jabatannya sebagai Ketua DPR agar yang bersangkutan bisa fokus menghadapi persoalan hukumnya, dan kewibawaan DPR tetap terjaga.

"Kami sarankan agar pak Novanto mengajukan pengunduran diri dalam rangka menghadapi persoalan yang dihadapinya," kata Sekretaris Fraksi Partai NasDem DPR RI Syarief Abdullah Alkadrie, di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Dia menyerahkan semua keputusan terkait Novanto kepada Partai Golkar namun harus diutamakan untuk kelangsungan tugas dan kinerja DPR serta menjaga kewibawaan institusi tersebut.

Syarief meyakini bahwa Golkar sebagai partai politik yang besar akan mengambil kebijakan strategis untuk kebaikan institusi DPR.

"Kami serahkan kepada Golkar dan saya kira pak Novanto akan berbesar hati," ujarnya lagi.

Namun Syarief tidak setuju apabila persoalan yang dihadapi Novanto dibawa dalam Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) karena ini persoalan hukum bukan politik.

Menurut dia, kalau prosesnya dijalankan di MKD bukan menaikkan kredibilitas DPR namun menimbulkan kekisruhan karena pasti ada perbedaan pendapat dengan kasus Novanto.

"Karena akan menjadi perdebatan, ada yang setuju dan tidak, sehingga bisa terjadi hal yang tidak kita inginkan," katanya pula.

Dia mengatakan dalam Undang Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (UU MD3) disebutkan Ketua DPR mengundurkan diri apabila menjadi terdakwa.

Namun menurut dia, kita harus ketahui bahwa lembaga ini harus dipelihara marwahnya, sehingga tidak mungkin dipaksakan pak Novanto menjalankan tugas kedewanan.

Sebelumnya, Ketua DPR Setya Novanto dipindahkan ke rumah tahanan KPK yang berlokasi di gedung KPK setelah dinyatakan sehat.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: