Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pelaku Hate Speech Terhadap Ibu Negara Terancam 6 Tahun Penjara

Pelaku Hate Speech Terhadap Ibu Negara Terancam 6 Tahun Penjara Kredit Foto: Antara/Harviyan Perdana Putra
Warta Ekonomi, Bandung -

Kabag Ops Satgas Siber Mabes Polri AKBP Susatyo Purnomo mengatakan pelaku ujaran kebencian dan SARA (hate speech), Hazbullah (38) terancam hukuman enam tahun penjara.

Tersangka dinilai melanggar Undang-Undang No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, Pasal 45 Ayat (2) jo. Pasal 28 Ayat (2), dan atau Pasal 16 jo. Pasal 4 (b) 1 UU No 40 Tahun 2006 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.

"Pelaku melakukannya untuk menyebarkan ujaran kebencian, SARA, dan penghinaan terhadap Presiden, Ibu Negara, dan sejumlah tokoh masyarakat lainnya," kata Susatyo di Bandung, Rabu (22/11/2017).

Menurut Susatyo pelaku menggunakan foto profil dengan wajah Ibu Negara Ny Iriana Joko Widodo di akun Facebook bernama Fajrul Anam untuk menyamarkan identitasnya.

Dia menilai, postingan pelaku sangat meresahkan warganet, karena membuat empat akun Facebook dan mendistribusikan berbagai konten terlarang ke sejumlah grup yang dimilikinya.?

"Kami masih mendalami motif yang bersangkutan melakukan aksinya tersebut," ungkap dia.?

Saat ini, Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri masih melakukan pemeriksaan mendalam terkait keterlibatan tersangka dengan jaringan pengujar kebencian lainnya. Pelaku langsung dibawa ke Mabes Polri untuk dilakukan pengembangan terhadap kasus ini.

Selain tersangka, polisi juga berhasil menyita sejumlah barang bukti seperti telepon genggam, dua buah sim card, paspor, serta KTP atas nama Hazbullah.

"Melalui pengungkapan ini, kami imbau agar masyarakat lebih bijak dan cerdas untuk menggunakan media sosial agar keutuhan bangsa tetap terjaga," ujar Susatyo.

Sebelumnya, Satuan Tugas Siber Badan Reserse Kriminal Polri menangkap Tersangka dibekuk di kediamannya di Jalan Suka Aman, Cicadas, Kota Bandung, Selasa 21 November 2017, sekitar pukul 22.00 WIB.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Rahmat Saepulloh
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: