Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tabungan Sehat Mudahkan Peserta Bayar Tunggakan Iuran

Tabungan Sehat Mudahkan Peserta Bayar Tunggakan Iuran Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

BPJS Kesehatan bekerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk atau BNI meluncurkan Tabungan Sehat yang diperuntukkan bagi peserta Jaminan Kesehatan Nasional-Kartu Indonesia Sehat (JKN-KIS) yang dikelola BPJS Kesehatan.??

Direktur Keuangan dan Investasi BPJS Kesehatan Kemal Imam Santoso mengatakan, melalui Tabungan Sehat diharapkan peserta JKN-KIS khususnya yang memiliki tunggakan dapat lebih mudah menyelesaikan kewajibannya membayar iuran peserta JKN-KIS.

"Langkah BNI selaras dengan strategi BPJS Kesehatan untuk keberlangsungan finansial di antaranya peningkatan kolektabilitas iuran peserta dan peningkatan kepastian dan kemudahan pembayaran iuran," jelas Kemal di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Kemal menambahkan, saat ini terdapat peserta JKN-KIS yang menunggak pembayaran iuran dan sudah telanjur memiliki tunggakan yang cukup besar. BPJS Kesehatan senantiasa mengingatkan peserta yang menunggak untuk membayar iurannya baik secara langsung maupun melalui Kader JKN. Alhasil, cukup banyak peserta yang berniat melunasi tunggakannya. Namun, ada sebagian peserta yang tidak bisa melunasi sekaligus.

"Melalui inovasi produk perbankan Tabungan Sehat, diharapkan dapat menjadi jawaban terkait permasalahan tersebut sehingga peserta dapat melunasi tunggakan iuran dan mendapatkan pelayanan kesehatan tanpa menemui hambatan," paparnya.

Adapun mekanisme peserta yang ingin mengikuti program angsuran melalui Tabungan Sehat ini sangatlah mudah. Pertama peserta JKN-KIS datang ke Kantor Cabang BNI terdekat dengan membawa KTP, KK, Kartu JKN-KIS, dan setoran awal Rp100.000. Oleh petugas BNI, peserta akan mendapatkan gambaran jumlah setoran bulanan yang harus disetor sesuai dengan jumlah tunggakan dan jangka waktu yang diinginkan. Setelah menentukan jumlah setoran dan jangka waktu, peserta mengisi form autodebet pembayaran iuran BPJS Kesehatan.

Setoran selanjutnya peserta dapat melakukan melalui Agen BNI 46 terdekat di seluruh Indonesia maupun ke Kantor BNI terdekat. Saldo peserta tidak akan didebit sebelum memenuhi dari jumlah yang ditentukan.?

Kemal meyakini produk simpanan ini merupakan langkah awal untuk semakin mempermudah aksesibilitas masyarakat terhadap layanan keuangan perbankan, dimana ke depannya diharapkan akan ada layanan-layanan keuangan lainnya yang dapat disinergikan antara BPJS Kesehatan dengan BNI, juga bank-bank lain dalam upaya mendukung Program JKN-KIS.

"Kami juga mengimbau kepada peserta untuk tetap rutin membayar iuran dan untuk menghindari lupa membayar iuran kami juga bekerja sama dengan beberapa bank untuk mekanisme autodebet. Sejak awal, salah satu trigger yang telah dilakukan oleh BPJS Kesehatan adalah dengan mensyaratkan calon peserta kelas 1 dan 2 untuk memiliki rekening tabungan. Diharapkan dengan memiliki rekening tabungan, masyarakat yang telah menjadi peserta program JKN-KIS dapat lebih mudah untuk membayar iuran melalui autodebet maupun layanan perbankan lainnya," imbau Kemal.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Fajar Sulaiman
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: