Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

KPK: Kesaksian Nazarudin Tidak Berdiri Sendiri

KPK: Kesaksian Nazarudin Tidak Berdiri Sendiri Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah menyatakan kesaksian mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin terkait e-KTP tidak berdiri sendiri.

"Dalam proses pembuktian tentu hakim akan melihat kesesuaian keterangan satu saksi (Nazaruddin) dengan saksi lainnya. Dan juga dengan bukti lainnya. Karena memang keterangan satu saksi tidak dapat berdiri sendiri," katanya di Jakarta, Rabu (22/11/2017).

Saat ini, lanjut Febri, KPK akan terus memantau proses persidangan korupsi KTP-e. Apa saja fakta-fakta yang muncul dan keterangan para saksi yang dihadirkan.

"Nanti dalam proses ini tentu akan diuji hingga selesai dan dipertimbangkan oleh hakim," ucapnya.

Sebelumnya, saat bersaksi untuk terdakwa Andi Narogong di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (20/11), Nazaruddin menyampaikan keterangan yang dinilai janggal. Misalnya, penyebutan nama Ganjar Pranowo.?Sebagaimana BAP-nya, Nazaruddin mengaku melihat langsung Ganjar, yang kini menjabat Gubernur Jawa Tengah, menerima langsung uang 500 ribu dolar AS dari Mustokoweni di ruangan kerja politikus Golkar tersebut.

Soal pemberian uang dari Mustokoweni ini, Nazaruddin mengklaim peristiwa itu terjadi pada September-Oktober 2010. Padahal, Mostokoweni meninggal dunia pada 18 Juni 2010 atau tiga bulan sebelum klaim Nazaruddin tersebut muncul.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: