Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Main Politik Praktis

Wali Kota Makassar Ingatkan ASN Jangan Main Politik Praktis Kredit Foto: Tri Yari Kurniawan
Warta Ekonomi, Makassar -
Wali Kota Makassar, Mohammad Ramdhan 'Danny' Pomanto, mengingatkan aparatur sipil negara alias ASN untuk tidak terlibat politik praktis menjelang pilkada serentak 2018. Meski kembali bertarung pada Pemilihan Wali Kota (Pilwalkot) Makassar 2018, Danny meminta ASN untuk senantiasa menjaga netralitas.
Komitmen Danny untuk tidak melibatkan ASN dibuktikannya saat melakukan deklarasi di Anjungan Pantai Losari Makassar, Rabu, (22/11). Secara tegas, Danny melarang ASN untuk menghadiri acara tersebut. "ASN memiliki hak untuk menyalurkan dukungan politik, tapi tidak boleh terlibat politik praktis," katanya, Kamis, (23/11/2017).
Dalam setiap aktivitas politik menjelang pesta demokrasi, Danny mengaku tidak akan melibatkan ASN. Pihaknya senantiasa mewanti-wanti para abdi negara untuk tidak terlibat politik praktis demi terciptanya demokrasi yang sehat dan berkeadilan. "Mari kita bangun partisipasi politik yang adil, jujur, aman dan damai," tuturnya.
Menghadapi Pilwakot Makassar 2018, Danny dipastikan maju, tapi tidak lagi menggandeng wakilnya, Syamsu Rizal alis Deng Ical. Danny meminang politikus NasDem, Indira Mulyasari yang juga Wakil Ketua DPRD Makassar. Adapun Deng Ical dikabarkan turut maju dengan menggandeng politikus PKS, Iqbal Djalil.?
Peta persaingan politik pada Pilwalkot Makassar masih sangat dinamis. Selain Danny dan Deng Ical, masih ada figur lain yang diwacanakan meramaikan kontestasi politik tersebut. Di antaranya yakni bos PSM Makassar, Munafri Arifuddin dan Wakil Ketua DPRD Sulsel, Rachmatika Dewi. Dua nama terakhir itu dikabarkan siap berpasangan.?

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Tri Yari Kurniawan
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: