Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

1.075,32 ha Areal Sawit Rakyat di Sumut Peroleh Hibah Peremajaan Tahap I

1.075,32 ha Areal Sawit Rakyat di Sumut Peroleh Hibah Peremajaan Tahap I Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Medan -

Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Sumut) meminta masyarakat pemilik kebun kepala sawit yang ingin mendapatkan bantuan dana hibah dari pemerintah pusat melalui program peremajaan sawit rakyat (PSR) sebesar Rp25 juta per hektar, agar melengkapi berkas persyaratan serta mengedepankan kerja sama kelompok.

Kepala Dinas Perkebunan Sumut, Herawati mengatakan saat ini, tercatat dari 2.623,3 Ha lahan yang diajukan untuk mendapatkan bantuan tersebut, hanya 1.075,32 Ha yang terverifikasi. Diantara yang sudah diverifikasi, adalah areal perkebunan sawit di Kabupaten Serdang Bedagai, Langkat dan Labuhan Batu Selatan.

Presiden Joko Widodo dijadwalkan akan meresmikan peremajaan sawit rakyat yang dipusatkan di Kecamatan Dolok Masihul, Serdang Bedagai.

"Kami telah mendata potensi kebun rakyat yang bisa dilakukan peremajaan atau replanting dengan bantuan dari program hibah pemerintah pusat sebesar Rp25 juta per hektar. Hal ini untuk membantu masyarakat yang akan meremajakan kebun kepala sawitnya dengan perkiraan biaya Rp60 juta per hektar atau sekitar 41 persen," katanya Kamis (23/11/2017).

Pihaknya ?perkirakan untuk peremajaan ini akan membuat masyarakat terbantu. Karena selama ini mereka mengeluh tidak mampu melakukan peremajaan karena akan kehilangan pendapatan untuk waktu yang cukup lama.

"Untuk itu kita juga dorong agar mengunakan KUR untuk dimanfaatkan bagi tanaman pangan. Memang saya akui, banyak yang belum mau meremajakan kebun kelapa sawitnya karena alasan penghasilan,? katanya.

Sementara Direktur Tanaman Tahunan dan Penyegar Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian RI Irmijati Rachmi Nurbahar mengatakan bahwa pemerintah daerah dalam hal ini kabupaten/kota dapat berperan aktif guna mensosialisasikan sekaigus memaksimalkan upaya agar masyarakat bisa mendapatkan bantuan hibah tersebut untuk peremajaan kebun kelapa sawitnya.

?Sebab dalam beberapa pengalaman katanya, syarat agar rakyat bisa menerima dana tersebut masih banyak yang terkendala dalam pemenuhannya.

?Syaratnya antara lain, identitas penduduk, legaltias lahan dan punya rekening aktif. Karena dana itu akan ditransfer langsung ke yang bersangkutan,? pungkasnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Khairunnisak Lubis
Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: