Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kantongi Izin Penambangan, BRMS Pacu Produksi Emas

Kantongi Izin Penambangan, BRMS Pacu Produksi Emas Kredit Foto: PT BPS
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bumi Resources Minerals Tbk (BRMS) berhasil mengantongi izin dari Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral untuk melakukan penambangan emas di wilayah Palu, Sulawesi Tengah. Izin tersebut didapatkan melalui salah satu entitas usahanya, PT Citra Palu Mineral (CPM).

Direktur dan Investor Relations Bumi Resources Minerals Herwin Hidayat mengatakan izin tersebut memberikan waktu kepada perseroan untuk membangun fasilitas konstruksi dan produksi tambang dalam jangka waktu 3 tahun. Setelah itu rampung barulah entitas usaha Bakrie Grup ini dapat segera memulai komersialisasi produksinya.

"Izin produksinya itu sampai terhitung sejak selesai masa pembangunan fasilitas hingga 30 tahun mendatang atau hingga tahun 2050,? katanya dalam keterangan resminya di Jakarta, Jumat (24/11/2017).

Lebih lanjut dirinya mengatakan, dengan didapatkannya izin tersebut maka perusahaan dapat memulai produksinya paling lambat pada 2020. Mengacu pada hasil feasibility studies (FS), konsesi tambang tersebut dapat memproduksi sebanyak 600 ribu ton biji emas per tahun.

Proses produksinya sendiri nantinya bakal mengadopsi teknologi dan proses dari tambang sebelumnya yang sudah dioperasikan perusahaan yang berada di wilayah Sulawesi, Halmahera, Sumatera, Jawa, Kalimantan, dan wilayah operasi perseroan lainnya.?

Di sisi lain, hingga kuartal tiga tahun ini BRMS berhasil membukukan pendapatan yang lebih baik. Tercatat pendapatan perusahaan tumbuh lebih dari dua kali lipat menjadi USD5 juta, padahal pada periode yang sama tahun lalu Bumi Resources Minerals hanya sanggup membukukan pendapatan USD2,17 juta. Rugi bersih perusahaan juga berhasil menyusut ke angka USD96,61 juta dari periode yang sama tahun lalu USD345,89 juta.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Gito Adiputro Wiratno
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel:

Berita Terkait