Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

APJII: Sinergi Industri Hotel dan Internet Terus Meningkat

APJII: Sinergi Industri Hotel dan Internet Terus Meningkat Kredit Foto: Menkominfo
Warta Ekonomi, Jakarta -

Sinergi yang dilakukan antara industri perhotelan dengan pelaku usaha di bidang internet terus meningkat sehingga kolaborasi kedua sektor perekonomian tersebut juga diharapkan dapat melesatkan pertumbuhan ekonomi nasional.

Ketua Asosiasi Penyedia Jasa Internet Indonesia (APJII) Jamalul Izza dalam rilis, Jumat (24/11/2017) mengatakan, dari sisi penggunaan fasilitas internet yang kian digunakan dalam berbagai industri, seperti dalam industri keramahtamahan tempat penginapan dan sebagainya.

"Kemajuan teknologi internet makin memudahkan kehidupan. Tidak hanya untuk berbagi informasi, internet juga digunakan untuk keperluan berbagai industri. Mesin-mesin industry mulai terkoneksi dengan internet atau akrab dengan internet of thing (IOT)," kata Jamal.

Ketua APJII mengemukakan, kini industri perhotelan mulai akrab dengan internet yang memudahkan proses kerja para pekerjanya dan proses mendapatkan pelanggan.

Menurut dia, ada sekitar 1,5 miliar perangkat yang terhubung pada 2017, dan jumlah tersebut bakal meningkat hingga menembus angka 20 miliar perangkat pada tahun 2020.

Jamal berpendapat bahwa peningkatan jumlah pengguna internet di Indonesia harus menjadi peluang dalam mengembangkan industry perhotelan.

Sebelumnya, Ketua Umum Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Hariyadi Sukamdani menyatakan para pemilik dan operator hotel saat ini harus bisa beradaptasi dengan tuntutan dari "online travel agency" yang meminta komisi lebih tinggi dari travel agency konvensional.

"Komisinya mereka itu cukup tinggi, antara 15-30 persen," kata Hariyadi Sukamdani di Jakarta, Selasa (14/11).

Hariyadi yang juga menjabat Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) menyoroti dengan serius masalah perpajakan terkait Online Travel Agency asing, terutama terkait Pajak Penghasilan Pasal 26 (Pph Pasal 26).

Hariyadi juga mengatakan PHRI kini sedang meminta kepada Direktorat Jenderal Pajak untuk meminta OTA asing membuat badan usaha tetap di Indonesia.

Baca Juga: Pria Buleleng Diringkus usai Curi Tabung Gas-Barang Elektronik

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: