Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polisi Lanjutkan Kasus Ujaran Kebencian Politisi Nasdem

Polisi Lanjutkan Kasus Ujaran Kebencian Politisi Nasdem Kredit Foto: Dina Kusumaningrum
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Setyo Wasisto mengatakan Aksi 2411 yang digelar di depan Gedung Bareskrim, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta, Jumat, disebabkan kesalahpahaman warga yang mengira bahwa kasus dugaan penistaan dan ujaran kebencian oleh politisi Partai Nasional Demokrat (NasDem) Viktor Laiskodat telah dihentikan prosesnya di Bareskrim.

"Tidak (dihentikan). Pak Rikwanto telah jelaskan. Mungkin mereka salah paham dikira sudah tidak diproses lagi, padahal masih (diproses)," kata Irjen Setyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat.

Menurut dia, penyelidikan kasus ini masih berlanjut. Hingga kini ada 20 saksi yang dimintai keterangan terkait pidato Viktor.

Pihaknya memastikan bahwa penyidik tengah mengumpulkan keterangan dari ahli, baik ahli bahasa, ahli pidana maupun ahli tata negara.

"Sejumlah saksi ahli juga diambil keterangannya untuk menjelaskan secara bahasa," katanya.

Sementara penyidik juga masih menunggu hasil investigasi Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR tentang dugaan pelanggaran etik yang dilakukan Viktor.

Menurut dia, untuk mendalami kasus ini, penyidik harus mengetahui keputusan MKD terhadap Viktor yang memutuskan adanya pelanggaran etik sebagai anggota dewan. "Kami koordinasi dengan DPR. Kami mintakan sidang di MKD sehingga nantinya terungkap apakah omongannya Viktor dalam kapasitasnya sebagai pribadi atau anggota DPR. Ini (investigasi MKD dan penyelidikan di Bareskrim) berjalan beriringan," katanya.

Sejumlah massa Aksi 2411 berunjuk rasa di depan Gedung Bareskrim, KKP, Jakarta, Jumat. Unjuk rasa dilakukan untuk mendesak Polri untuk memproses kasus pidato Viktor di Kupang, Nusa Tenggara Timur, beberapa waktu lalu.

Pidato Viktor dipermasalahkan karena diduga telah menuduh empat parpol sebagai partai pendukung kelompok ekstrimis di Indonesia.

Kemudian empat parpol tersebut yakni Partai Gerindra, PAN, Demokrat dan PKS melaporkan Viktor ke Bareskrim.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: