Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham META

BEI Kembali Izinkan Perdagangan Saham META Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) akhirnya kembali mengizinkan perdagangan saham PT Nusantara Infrastructure Tbk (META) di pasar reguler dan tunai. Hal ini dilakukan setelah pihak BEI memperoleh penjelasan terkait dengan pemilik baru dari META.

Direktur Penilaian Perusahaan BEI Samsul Hidayat mengatakan, keterbukaan informasi yang disampaikan manajemen META kepada operator dan regulator pasar modal sudah dianggap cukup, terutama terkait status pemegang saham mayoritas yang baru tidak menjadi menjadi pemegang saham pengendali (PSP).

"Ke depannya, keterangan informasi manajemen META ini akan terus diawasi oleh OJK (Otoritas Jasa Keuangan)," kata Samsul di Jakarta, Senin (27/11/2017).

Namun begitu, Samsul menuturkan jika berdasarkan keterangan perseroan maka saat ini di META tidak ada PSP. Dan bila dalam perjalanan operasional manajerial META ternyata terdapat PSP atau pemegang saham yang dominan mengarahkan roda organisasi maka akan dikenakan sanksi oleh OJK.

"Kalau META tidak benar maka berlaku aturan main yang berlaku,? ujar dia.

Sekadar informasi, setelah diperdagangkan kembali, saham META mengalami penurunan hingga Rp28 atau -11,67% sehingga berada di level Rp240 per saham.

Sebelumnya, PT Metro Pacific Tollways Indonesia (MTPI) membeli 6,6 miliar lembar saham atau setara 42,25% porsi saham META yang dimiliki oleh MKI (PT Matahari Kapital Indonesia).

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: