Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Tersangka Korupsi di BKKBN Berstatus Tahanan Kota

Tersangka Korupsi di BKKBN Berstatus Tahanan Kota Kredit Foto: Sufri Yuliardi
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tersangka dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter Anggaran 2014-2015 di Badan Kependudukan dan Keluarga Barencana Nasional (BKKBN), YW menjadi tahanan kota di Jakarta Utara.?YW merupakan rekanan pengadaan KB II Batang yang juga Direktur Utama PT Triyasa Nagamas Farma.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, M Rum di Jakarta, Senin, menyatakan tersangka menjadi tahanan kota mengingat usianya sudah 71 tahun dan dalam keadaan sakit.

"Sehingga perlu perawatan (sesuai rekam medik dan surat keterangan dokter)," katanya.

Pada Senin pagi, tersangka YW menjalani pemeriksaan untuk menjadi saksi tersangka KT, Kasi Penyediaan Sarana Program/mantan Kasi Sarana Biro Keuangan BKKBN.?Dalam kasus itu, penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) telah menetapkan empat tersangka diantaranya, Ketua BKKBN Surya Candra Surapaty dan saat ini sudah ditahan di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Salemba Cabang Kejagung.?Sedangkan satu tersangka lainnya, LW yang menjabat sebagai Direktur PT Djaja Bima Agung.

Sebelumnya, Kejaksaan Agung kemungkinan bakal menolak permohonan penangguhan penahanan yang diajukan Ketua BKKBN Surya Candra Surapaty, tersangka dugaan korupsi pengadaan KB II Batang Tiga Tahunan Plus Inserter tahun anggaran 2014-2015.

Baca Juga: Imigrasi Depak WN Turki dari Bali gegara Sembunyikan Buronan

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Ferry Hidayat

Advertisement

Bagikan Artikel: