Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Rekening Papa Novanto dan Keluarga Telah Dibekukan KPK

Rekening Papa Novanto dan Keluarga Telah Dibekukan KPK Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Fredrich Yunadi, kuasa hukum Setya Novanto menyatakan bahwa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah membekukan rekening Novanto dan keluarganya sejak 2016.

"Sudah sejak 2016. Tanpa alasan hanya ada surat permintaan blokir rekening," kata Fredrich saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Namun, ia tidak menjelaskan siapa saja rekening dari keluarga Novanto yang telah dibekukan itu. "Tanya saja ke penyidik," ungkap Fredrich.

Sementara itu, Juru Bicara KPK Febri Diansyah belum bisa menjelaskan lebih lanjut soal pembekuan rekening Novanto itu.

"Sifatnya teknis penyidikan. Namun, pemblokiran dan lain-lain merupakan kewenangan penyidik sesuai hukum acara," kata Febri.

Dalam penyidikan kasus e-KTP dengan tersangka Anang Sugiana Sudihardjo, KPK telah mencegah Deisti Astriani Tagor, istri Novanti keluar negeri selama enam bulan ke depan sejak 21 November 2017.

Deisti juga merupakan mantan Komisaris PT Mondialindo Graha Perdana.

Sementara itu, dua anak Novanto yaitu Dwina Michaella dan Rheza Herwindo yang sedianya juga diperiksa sebagai saksi untuk Anang Sugiana Sudihardjo sampai saat ini belum memenuhi panggilan KPK.

Baca Juga: Tegas! Bule Inggris Eks Napi Narkoba Diusir dari Bali

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: