Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Gandeng KPPU, Kemenkop UKM Bentuk Satgas Kemitraan UMKM

Gandeng KPPU, Kemenkop UKM Bentuk Satgas Kemitraan UMKM Kredit Foto: Ning Rahayu
Warta Ekonomi, Jakarta -

Deputi Pengawasan Kemenkop dan UKM Suparno mengatakan untuk mengawasi kemitraan di lapangan, Kemenkop dan UKM pada Desember 2016 melakukan kerja sama dengan Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) membentuk Satuan Tugas (Satgas) Kemitraan UMKM.?

KPPU berkomitmen penuh memberi kontribusi maksimal dalam mengawasi kemitraan yang dibangun. Melalui peran dan fungsinya dalam pengawasan kemitraan koperasi dan UMKM dengan pelaku usaha besar, KPPU diyakini akan mampu meminimalisasi ketimpangan ekonomi nasional.?

"Sejauh ini kami terus melakukan pendalaman bagaimana pelaksanaan pengawasan kemitraan ini di lapangan," kata Suparno dalam seminar "Mendorong Format Kemitraan Usaha Besar-Kecil yang Ideal" di Kampus IPMI International Business School, Jakarta, Selasa (28/11/2017).

Komisioner KPPU Saidah Sakwan mengungkapkan, pihaknya terus menginventarisasi jumlah industri yang telah melakukan kemitraan usaha. Dengan begitu, hingga kini berdasarkan data BPS, perusahaan besar kecil yang telah menjalin kemitraan masih sekitar 20% dari total industri yang ada di Tanah Air.?

"Karena itu, tugas KPPU serta Kementerian Koperasi dan UKM terbilang berat lantaran ditargetkan untuk menambah jumlah kemitraan usaha besar-kecil, sesuai mandat Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 dan Peraturan Pemerintah (PP) No. 17 Tahun 2013," ungkap Saidah dalam kesempatan yang sama.?

Selanjutnya, menurut Saidah, pihaknya telah merumuskan berbagai instrumen kebijakan di internal KPPU guna mengakselerasi kemitraan usaha besar-kecil yang ideal. Salah satunya adalah Peraturan Komisi (Perkom) Pengawasan Kemitraan dan Perkom tentang Tata Cara Penanganan Perkara yang win-win solution.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Ning Rahayu
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: