Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Sah, Inalum Jadi Pemegang Saham Mayoritas di BUMN Tambang

Sah, Inalum Jadi Pemegang Saham Mayoritas di BUMN Tambang Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

PT Indonesia Asahan Aluminium (Persero) atau yang dikenal dengan Inalum selaku holding Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan telah sah menjadi pemegang saham PT Bukit Asam (Persero) Tbk (PTBA), PT Timah (Persero) Tbk (TINS), dan PT Aneka Tambang (Persero) Tbk (ANTM).?

Hal ini setelah pemerintah yang diwakili oleh Menteri BUMN Rini Soemarno bersama direksi PTBA, TINS, dan ANTM melakukan penandatanganan akta inbreng.??

Selain itu, juga semenjak Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2017 tentang penambahan penyertaan modal negara Republik Indonesia ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT Inalum yang berisi keputusan untuk menjadikan seluruh saham seri B milik negara RI di ANTM, PTBA, dan TINS sebagai tambahan penyertaan moda negara RI ke Inalum.?

Lalu juga pasca terbitnya keputusan Menteri Keuangan RI Nomor 887/KMK.06/2017 tentang penetapan nilai penambahan penyertaan modal negara RI ke dalam modal saham perusahaan perseroan (Persero) PT Inalum.?

Sekretaris Perusahaan PTBA Suherman dalam keterangan informasinya mengungkapkan bahwa Inalum saat ini menguasai 1,49 miliar saham seri B atau 65,02% dari seluruh saham yang dikeluarkan dan disetor penuh perseroan melalui proses inbreng yang dilaksanakan negara kepada Inalum.?

"Inalum saat ini memiliki 65,02% saham di PTBA," ungkapnya.?

Sementara itu, Sekretaris Perusahaan TINS Amin Haris Sugiarto menuturkan bahwa dengan ditandatanganinya akta inbreng, Inalum secara resmi telah menjadi pemegang saham TINS. "Dengan penandatangan tersebut maka saat ini Inalum sudah resmi menjadi penegang saham kami," ungkapnya.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: