Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Ada Novanto Atau Tidak, Kinerja DPR Tetap Lancar

Ada Novanto Atau Tidak, Kinerja DPR Tetap Lancar Kredit Foto: Antara/Wahyu Putro A
Warta Ekonomi, Jakarta -

Wakil Ketua DPR Agus Hermanto menegaskan kinerja institusinya tidak terganggu pasca Ketua DPR Setya Novanto ditahan KPK sejak 17 November, karena kinerja Pimpinan DPR bersifat kolektif dan kolegial.

"Pimpinan DPR kolektif-kolegial sehingga kalau ada satu atau dua pimpinan tidak hadir, tidak masalah karena kuorum menggelar paripurna dua orang pimpinan. Dan kuorum tiga pimpinan kalau menggelar Rapat Pimpinan," kata Agus di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Dia mengatakan kalau Ketua DPR tidak bisa hadir maka semua keputusannya bisa diambil oleh Wakil Ketua DPR sehingga keputusan tersebut memiliki legitimasi karena kepemimpinan di DPR kolektif dan kolegial.

Dia menyakini bahwa saat ini dengan tidak kehadiran Novanto karena menyelesaikan masalah hukum, DPR sama sekali tidak terganggu.

"Kejadian ini tidak menjadikan DPR tidak bisa bekerja, kami tetap berjalan sesuai dengan program yang ditetapkan dan semua bisa tertangani dengan jadwal yang ada," katanya.

Sementara itu terkait wacana pergantian Ketua DPR, Agus mengatakan yang memiliki kewenangan mengganti Novanto adalah Fraksi Partai Golkar sehingga Pimpinan DPR tidak bisa ikut campur.

Politisi Partai Demokrat itu mengatakan Pimpinan DPR menyerahkan pada mekanisme yang berlaku karena kalau mengambil kebijakan tidak sesuai aturan maka akan menghasilkan hal-hal yang kurang baik.

"Kami serahkan kepada Fraksi Partai Golkar yang memiliki kewenangan, sehingga terserah Fraksi Golkar untuk mengambil kebijakan terbaik. Sehingga ada hal yang ada mekanisme yang berlaku dan koridor UU yang baku harus dijunjung tinggi," ujarnya.

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Ketua DPR RI Setya Novanto. Masa penahanan selama 20 hari terhitung mulai Jumat, hari ini, 17 November 2017 sampai dengan 6 Desember 2017, di Rutan Negara Kelas I Jakarta Timur, Cabang KPK.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Vicky Fadil

Advertisement

Bagikan Artikel: