Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Pemegang Saham Restui Tiga BUMN Tambang Masuk Holding

Pemegang Saham Restui Tiga BUMN Tambang Masuk Holding Kredit Foto: Kementerian BUMN
Warta Ekonomi, Jakarta -

Tiga Badan Usaha Milik Negara (BUMN) pertambangan yang akan masuk ke dalam holding yakni PT Aneka Tambang Tbk (ANTM), PT Bukit Asam Tbk (PTBA), dan PT Timah Tbk (TINS) serempak mengadakan Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB).?

Pada gelaran RUPSLB tersebut, ketiganya mengagendakan perubahan anggaran dasar perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2017 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham PT Inalum (Persero). Hasil dari RUPSLB tersebut para pemegang saham merestui rencana perubahan anggaran dasar tersebut.?

Hal itu dilakukan, sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 47 Tahun 2017 tentang Penambahan Penyertaan Modal Negara Republik Indonesia ke dalam Modal Saham PT Inalum (Persero).

Berdasarkan PP tersebut sebanyak 15.619.999.999 saham seri B milik negara di PT Antam Tbk dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara. Dengan demikian, sesuai PP 47/2017 saham Seri B PT Antam Tbk akan dimiliki Inalum sebanyak 65% dan publik 35%. Sementara saham Seri A PT Antam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.?

"Bagi PT Antam Tbk, Holding BUMN Industri Pertambangan akan memperkuat posisi perusahaan dalam rangka penciptaan nilai tambah dan optimalisasi cadangan mineral. Antam akan bersinergi dengan Inalum, Timah, dan Bukit Asam untuk bersama-sama menjalankan strategi investasi, eksplorasi, pengembangan sumber daya manusia, serta pengembangan dan penelitian," kata Direktur Utama PT Aneka Tambang Tbk Arie Prabowo Ariotedjo di Jakarta, Rabu (29/11/2017).

Adapun, sebanyak 4.841.053.951 saham Seri B milik PT Timah Tbk atau 65% dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Timah Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

"Efisiensi akan menciptakan kinerja keuangan menjadi lebih baik. Dengan bersatu (menjadi holding), kemampuan skill SDM juga membaik karena kami akan sharing knowledge," jelas Direktur Utama PT Timah Tbk Mochtar Riza Pahlevi Tabrani, dalam kesempatan yang sama.?

Agenda utama RUPSLB PT Timah Tbk dan PT Antam Tbk adalah persetujuan tentang perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero. Berbeda dengan PT Antam Tbk dan PT Timah Tbk, agenda utama RUPSLB PTBA mencakup tiga hal, yakni persetujuan perubahan Anggaran Dasar Perseroan terkait perubahan status Perseroan dari Persero menjadi Non-Persero sehubungan dengan PP 47/2107 tentang Penambahan Penyertaan modal Negara Republik Indonesia kedalam Modal Saham PT Inalum (Persero), Persetujuan Pemecahan Nominal Saham (stock split) dengan mengubah ketentuan pasal 4 Anggaran Dasar Perseroan, dan Perubahan Susunan Pengurus Perseroan.?

Sesuai PP 47/2017, sebanyak 1.498.087.499 saham Seri B milik PT Bukit Asam Tbk atau sebanyak 65,02% dialihkan kepada Inalum sebagai tambahan penyertaan modal negara dan saham Seri A PT Bukit Asam Tbk yang merupakan saham pengendali tetap dimiliki negara.

"Dengan adanya holding ini, tentu akan mempercepat visi PTBA menjadi perusahaaan energi kelas dunia ke depan. Dengan sinergi, masing-masing perusahaan anggota holding saling support untuk menjadi yang terbaik," jelas Direktur Utama PT Bukit Asam Tbk Arviyan Arifin.

Dengan beralihnya saham pemerintah RI ke Inalum, ketiga perusahaan tersebut resmi menjadi anggota Holding BUMN Industri Pertambangan, dengan Inalum sebagai induknya (Holding).?

Sesuai dengan PP 72 Tahun 2016, meski berubah statusnya, ketiga anggota holding itu tetap diperlakukan sama dengan BUMN untuk hal-hal yang sifatnya strategis. Negara memiliki kontrol terhadap ketiga perusahaan itu, baik secara langsung melalui saham Seri A Dwi Warna, maupun tidak langsung melalui PT Inalum (Persero).?

Pembentukan Holding BUMN Industri Pertambangan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas usaha dan pendanaan, pengelolaan sumber daya alam mineral dan batu bara, peningkatan nilai tambah melalui hilirisasi dan meningkatkan kandungan lokal, serta efisiensi biaya dari sinergi yang dilakukan.?

Dalam jangka pendek, holding baru ini akan segera melakukan serangkaian aksi korporasi, di antaranya pembangunan pabrik smelter grade alumina di Mempawah, Kalimantan Barat, dengan kapasitas sampai dengan 2 juta ton per tahun, pabrik feronikel di Buli, Halmahera Timur, berkapasitas 13.500 ton nikel dalam feronikel per tahun, dan pembangunan PLTU di lokasi pabrik hilirisasi bahan tambang sampai dengan 1.000 MW.?

Dalam jangka menengah holding BUMN Industri Pertambangan akan terus melakukan akuisisi maupun eksplorasi wilayah penambangan, integrasi, dan hilirisasi. Sementara dalam jangka panjang, holding ini akan masuk sebagai salah satu perusahaan yang tercatat dalam 500 Fortune Global Company.

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Penulis: Annisa Nurfitri
Editor: Fauziah Nurul Hidayah

Advertisement

Bagikan Artikel: