Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Polres Tidore Ringkus Pembuat E-KTP Palsu

Polres Tidore Ringkus Pembuat E-KTP Palsu Kredit Foto: WE
Warta Ekonomi, Ternate -

Polres Tidore Kepulauan, Maluku Utara (Malut) menciduk seorang pria di Sofifi, karena diduga membuat kartu tanda penduduk elektronik (KTP-e) palsu.

Tersangka berinisial MH alias Rep (39) membuat KTP palsu menggunakan komputer dan printer di Kelurahan Sofifi, Kecamatan Oba Utara," ungkap AKBP Azhari selaku Kapolres Kota Tidore Kepulauan? dalam jumpa pers di Tidore, Kamis (30/11/2017).

Menurut AKBP Azhari, tersangka memalsukan KTP elektronik sebagai usaha untuk meraup keuntungan pribadi.

"Kami memang mendapatkan laporan masyarakat kemudian petugas langsung menyergapnya di rumahnya," ujarnya.

Dirinya menambahkan pelaku sudah menjalankan operasinya sejak Maret 2016. KTP elektronik dihargai Rp100 ribu per keping sementara KTP biasa Rp50 ribu per keping.

Polisi mengamankan barang bukti antara lain satu camera untuk pengambilan gambar, satu kartu memori, satu mesin pres, satu unit HP Samsung, 12 lembar kertas foto, tiga keping KTP yang diduga palsu, lima buah flashdisk dan 76 lembar kertas pres.

"Tersangka dijerat Pasal 263 KUHP tentang pemalsuan surat atau dokumen dengan ancaman hukuman maksimal enam tahun penjara," pungkasnya. (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Tag Terkait:

Advertisement

Bagikan Artikel: