Menu
News
EkBis
New Economy
Kabar Finansial
Sport & Lifestyle
Government
Video
Indeks
About Us
Social Media

Kemenkeu Berikan 'Award' Kepada Pengelola PNBP

Kemenkeu Berikan 'Award' Kepada Pengelola PNBP Kredit Foto: Antara/Akbar Nugroho Gumay
Warta Ekonomi, Jakarta -

Kemenkeu berikan penghargaan kepada para pengelola dan "stakeholder" penerimaan negara bukan pajak yang berasal dari kementerian, lembaga, BUMN, perusahaan wajib bayar, dan fasilitator.

"Ini adalah tahun yang kedua, mungkin tidak hanya sekadar memberi penghargaan tetapi juga semakin memahami peranan penerimaan negara bukan pajak (PBNP) dalam keseluruhan penyelenggaraan negara," tutur Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan dalam acara "PNBP Awards 2017" di Gedung Dhanapala, Jakarta, Kamis (30/11/2017).

Melalui penghargaan tersebut diharapkan para pengelola PNBP lebih memahami pemanfaatan dan penggunaan PNBP untuk meningkatkan pelayanan publik.

"Pada akhirnya, rakyat merasakan kegunaan dari apa yang telah mereka bayar, baik secara langsung maupun tidak langsung. Dari situlah muncul ide, negara yang kuat karena rakyatnya merasa memiliki dan ikut membiayai, dan ikut bisa menikmati hasilnya," ungkap Sri Mulyani.

Sementara itu, Asman Abnur selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB) mengatakan bahwa kunci dari pengelolaan PNBP adalah semakin baik pelayanan maka masyarakat tidak perlu membayar oknum, tetapi bayar ke negara.

"Pelayanan kunci dari kerelaan membayar. Kalau pelayanan bagus membayar mahal tidak terasa," ujarnya.

Kementerian, lembaga, dan institusi yang mendapatkan penghargaan dinilai berdasarkan opini Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) di 2016, temuan BPK terkait PNBP, dan peningkatan realiasi PNBP.

Penganugerahan "PNBP Awards 2017" dibagi menjadi empat kategori. Kategori kementerian dan lembaga pengelola PNBP terbaik kelompok penerimaan di atas Rp1 triliun diperoleh Kepolisian Negara RI, Kementerian Komunikasi dan Informatika, dan Kementerian Perhubungan.

Kategori kementerian dan lembaga pengelola PNBP terbaik kelompok penerimaan sampai dengan Rp1 triliun diperoleh Badan Pengawas Tenaga Nuklir, Kementerian Koperasi, Usaha Kecil, dan Menengah, dan Badan Pusat Statistik.

Kategori bank dan pos persepsi pengelola sistem informasi PNBP online diperoleh BRI, BNI, Bank Mandiri, dan Pos Indonesia.

Kemudian, kategori wajib bayar dengan kontribusi PNBP terbesar diperoleh Chevron (SDA minyak dan gas bumi), Kaltim Prima Coal (SDA nonminyak dan gas bumi, Pertamina (bagian pemerintah atas laba BUMN), dan Telkomsel (PBNP BUMN). (HYS/Ant)

Mau Berita Terbaru Lainnya dari Warta Ekonomi? Yuk Follow Kami di Google News dengan Klik Simbol Bintang.

Editor: Hafit Yudi Suprobo

Advertisement

Bagikan Artikel: